Update Kasus Kematian Vina Cirebon, Prediksi Pengacara Pegi hingga Liga Akbar Dipanggil Polda
Berikut ini kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon. Pengacara Pegi sudah prediksa bahwa berkas perkara akan dikembalikan oleh JPU
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
"Kemudian dari ciri-ciri fisik, Pegi alias Perong memiliki tinggi 160 cm, rambut keriting, dan kulit hitam. Sementara klien kami rambut lurus," lanjutnya.
Liga Akbar Dipanggil Polda Jabar
Kabar baru lainnya, Liga Akbar selaku saksi dari kasus kematian Vina Cirebon akan dipanggil Polda Jabar.
Hal tersebut disampaikan oleh Yudia Alamsyach selaku kuasa hukum Liga Akbar.
"Ya, saya telah terima surat dari Liga Akbar terkait pemanggilan wawancara atau klarifikasi perkara oleh penyidik Polda Jabar."
"Saya terima surat dari Liga Akbar pada hari Minggu kemarin," ujar Yudia saat ditemui di kantornya, Kamis (27/6/2024).
Mengutip TribunJabar.id, panggilan tersebut, berhubungan dengan penyelidikan dugaan pelanggaran Pasal 221 ayat 1 KUHP yang terjadi di Kota Cirebon pada 26 Mei 2017.
Sebenarnya, Liga Akbar harus hadir ke Polda Jabar pada Rabu (26/6/2024) kemarin.
Namun, pihaknya meminta agar memundurkan jadwal pemeriksaan lantaran belum siap.
"Tapi kami meminta diundur waktunya atau dijadwal ulang kembali, karena baik Liga dan tim kuasa hukum belum siap."
"Permintaan jadwal ulang kembali sudah kami sampaikan ke penyidik Direskrimum Polda Jabar, setelah mendapatkan surat itu," ucapnya.
Baca juga: Penampakan Bedeng Tempat Pegi Jadi Kuli Bangunan di Bandung Diungkap Pemilik Rumah
Yudia juga menyebut, belum mengetahui siapa yang melaporkan kliennya.
"Cuma, inti permasalahannya atau inti perkaranya kami belum bisa menjelaskan, karena klien kami belum diperiksa."
"Termasuk terlapor juga belum diketahui. Hanya saja, kami pastikan Liga Akbar siap untuk diperiksa terkait hal tersebut," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Liga Akbar Dipanggil Polda Jabar atas Dugaan Halangi Penyidikan Kasus Vina, Siapa yang Melaporkan?
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)(Kompas.tv, Isnaya Helmi)