Jejak Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor: Hilang 19 Hari, Pelaku Utama Bos Distro
Begini jejak kasus pembunuhan terhadap pegawai koperasi yang jasadnya dicor di Palembang. Korban sempat dilaporkan hilang selama 19 hari.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Palembang, Anton Eka Saputra (25) telah terkuak.
Dikutip dari Kompas.com, Anton sempat dilaporkan menghilang oleh keluarga sejak Sabtu (8/6/2024).
Ternyata, hilangnya Anton karena dibunuh dan jasadnya dicor oleh pelaku.
Jasad Anton ditemukan di dalam kolam ikan yang terletak di halaman belakang ruko sebuah distro bernama 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Rabu (26/6/2024) lalu.
Kini, polisi sudah menangkap tiga pelaku dan salah satunya adalah otak dari pembunuhan terhadap Anton yaitu bos distro 'Anti Mahal' bernama Antoni.
Kronologi Pembunuhan
Dikutip dari Sripoku, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, sebelum dibunuh, Anton menagih uang sebesar Rp 10 juta ke Antoni yang merupakan nasabah dari koperasi tempat korban bekerja.
Namun, kata Harryo, bukannya membayar utangnya, Antoni justru berencana untuk menambah utang lagi.
Hanya saja, permintaan pelaku utama pun ditolak oleh korban.
Baca juga: Kronologi Karyawan di Palembang Tewas Dicor di Belakang Toko, Pelaku Ternyata Bos Pemilik Toko
Lantaran menolak, Antoni dan dua rekannya yang juga sudah ditangkap polisi menghabisi korban.
"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal di situlah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," ucapnya, dikutip dari Sripoku.
Lalu, jasad korban pun dikubur dengan cara dicor ke kolam ikan yang berada di halaman belakang ruko.
Kronologi Terbongkarnya Kasus Hilangnya Anton
Lalu, untuk menemukan keberadaan Anton, Harryo mengatakan pihaknya menanyai seluruh nasabah korban satu per satu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.