Jejak Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor: Hilang 19 Hari, Pelaku Utama Bos Distro
Begini jejak kasus pembunuhan terhadap pegawai koperasi yang jasadnya dicor di Palembang. Korban sempat dilaporkan hilang selama 19 hari.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
Kemudian, ketika polisi mendatangi distro milik Antoni, tidak ada satu pun orang ditemukan.
Karena curiga, polisi pun mencoba untuk mengintip ke dalam ruko lewat jendela.
Ternyata, ditemukan bercak darah di dalam ruko.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Jasmadi SH menyebut istri korban sempat mendengar Anton ribut dengan seseorang lewat telepon.
Lalu, keesokan harinya, keluarga sempat memperoleh informasi bahwa Anton bakal menagih nasabah di kawasan Talang Kelapa, Maskarebet yang menjadi lokasi tempat distro pelaku utama.
"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa. Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ujar Jasmadi, Rabu (26/6/2024).
Setelah itu, pasca hilangnya korban, Jasmadi mengatakan, pihaknya menaruh curiga karena distro milik pelaku tidak kunjung buka hingga nomor ponselnya tidak lagi aktif.
"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.
Pelaku Diduga 3 Orang, Polisi Sudah Tangkap 2 Orang Termasuk Otak Pembunuhan
Kini, polisi sudah berhasil menangkap dua dari tiga orang pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap Anton.
Adapun dua orang pelaku itu adalah PT (23) dan otak pembunuhan dalam kasus ini, Antoni.
Masih dikutip dari Sripoku, PT merupakan karyawan dari distro dan ditangkap di Batam.
Ia memiliki peran untuk mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi saat kejadian, orang yang hendak masuk tidak boleh. Oleh karena itu PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," ujar Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi pada Sabtu (29/6/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.