Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor: Hilang 19 Hari, Pelaku Utama Bos Distro

Begini jejak kasus pembunuhan terhadap pegawai koperasi yang jasadnya dicor di Palembang. Korban sempat dilaporkan hilang selama 19 hari.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jejak Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor: Hilang 19 Hari, Pelaku Utama Bos Distro
Sripoku.com/Andi Wijaya
Tampang otak pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang, Antoni yang ditangkap tim gabungan dari Polda Sumatera Barat di Padang pada Sabtu (29/6/2024) lalu. Adapun motif Antoni tega melakukan pembunuhan dan jasad korban dicor di belakang toko miliknya diduga karena tidak diperbolehkan pinjam uang lagi. 

Sementara otak pembunuhan terhadap Anton yaitu Antoni berhasil ditangkap di Padang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono menuturkan Antoni ditangkap bersama dengan sang istri.

"Benar sudah berhasil kita tangkap. Anggota tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel masih dalam perjalanan pulang ke Palembang. Dan kemungkinan sampai pukul 17.00, di Bandara (SMB II Palembang -red)," kata Harryo, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Kepribadian Bos Toko Baju di Palembang, Bunuh Karyawan Koperasi karena Utang, Keluarga Diajak Kabur

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan Antoni saat melakukan aksinya.

Sementara, istri pelaku yang turut ikut ke Padang tidak diamankan.

"Istrinya tidak kita amankan," kata dia.

Kini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang bernama Kalf dan disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Antoni.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Fakta Pegawai Koperasi Dicor, Bos Distro Minta Karyawati Awasi Toko saat Eksekusi & Bawa Kabur Motor"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Sripoku.com/Fadhila Rahma/Yandi Triansyah/Pairat)(Kompas.com/Reza Kurnia Darmawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas