Kesaksian Ketua RT soal Suami Bakar Istri di Tangerang, Romli: Tak Ada Rasa Takut
Ketua RT setempat, Romli, menceritakan apa yang terjadi saat pelaku melancarkan aksinya. Ia menuturkan, pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami bakar istrinya sendiri di Jl Irigas, Cipondoh, Tangerang, Minggu (30/6/2023) sekira pukul 21.30 WIB.
Pelaku bernama Sulistiawan (40) dan korbannya bernama Suci Rahmawati (21).
Ketua RT setempat, Romli, menceritakan apa yang terjadi saat pelaku melancarkan aksinya.
Ia menuturkan, pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan seusai membakar istrinya hidup-hidup.
"Kalau saya lihat, dia nggak ada rasa bersalah. Benar, dia engga ngerasa bersalah, nggak ada rasa takut, nggak ada rasa penyesalan," kata Romli saat ditemui di lokasi, Senin (1/7/2024).
Bahkan, lanjut Romli, pelaku masih memaksa istrinya untuk bangun saat korban masih terkapar di aspal setelah dibakar.
"Orang istrinya masih terlentang gitu, diangkat, dipaksa 'bangun lu'. Harusnya kan dibawa ke rumah sakit, ini dipaksa sama dia. Saya lihat jelas," ungkap Romli.
Setelahnya, pelaku diamankan warga sekitar. Romli kemudian menghubungi polisi untuk menginformasikan peristiwa tersebut.
"Polisi kira-kira setengah jam kemudian sudah datang. Pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib," ujar Romli.
Romli mengatakan bahwa pelaku sudah menyiapkan bensin yang digunakan untuk membakar korban.
"Kalau menurut informasinya bensin sudah dibeli duluan sebelumnya. Saya nggak tahu itu pembunuhan berencana atau gimana ya, tergantung nanti penyidik," kata Romli.
Baca juga: Pemicu Suami Bakar Istri di Tangerang Dibongkar Ketua RT, Ternyata Perkara Barang Ini
Romli menambahkan, pelaku menyembunyikan bensin di tumpukan balok kayu di dekat tempat kejadian perkara (TKP).
"Bensinnya ditaruh di situ (tumpukan balok kayu). Warga nggak tahu itu buat apa, mungkin buat bensin motor kan kita nggak tahu," ujar dia.
Setelah bertemu korban, pelaku langsung menyiramkan bensin tersebut ke tubuh istrinya lalu menyulutnya dengan korek api.
"Tiba-tiba disamperin suaminya, berantem, di sini juga ada saksinya empat orang. Nggak lama suaminya megang bensin, langsung disiram ke tubuh istrinya, terus kebakar," ungkap Romli.
Romli mengungkapkan, pelaku kesal karena sang istri pergi meninggalkan kontrakan dengan membawa kunci rumah.
Saat itu, korban pergi meninggalkan rumah kontrakan ke tempat fotocopy untuk mengurus berkas kependudukan.
"Ributnya gara-gara istrinya pergi fotocopy, gara-gara lama nggak pulang-pulang, terus kuncinya dibawa. Mungkin dia fotocopy mau ngurusin berkas itu. Mungkin emosi laki, salah paham," ungkap Romli.
Berdasarkan pengakuan warga sekitar, lanjut Romli, pelaku dan korban sebelumnya juga sering terlibat pertengkaran.
"Ya ribut kecil rumah tangga biasa, menurut tetangga di sini memang sering terjadi seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, video rekaman CCTV yang menampilkan seorang suami membakar istrinya viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku membawa wadah yang diduga berisi bensin. Sang suami kemudian menumpahkan bensin tersebut ke arah tubuh istrinya.
Korban terlihat menghindar, sedangkan suaminya mencoba menyulutkan korek api.
Tak lama kemudian, tubuh sang istri yang sudah disiram bensin langsung terbakar.
Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis angkat bicara soal kasus suami bakar istri ini.
Ia menyebut korban mengalami luka bakar di wajah dan rambutnya.
"Informasi dari medis, (luka bakar) sekitar 27 persen," kata Evarmon saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).
Evarmon menjelaskan, saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Di sisi lain, Evarmon menyebut pelaku yang menyiram bensin ke istrinya juga ikut terbakar.
"Suaminya juag ikut terbakar sekitar sikunya. Sekarang mereka masih dalam perawatan. Nanti, mungkin kondisi lebih baik, baru kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suami yang Bakar Istri di Tangerang Disebut Tak Menyesal, Paksa Korban Bangun Saat Masih Terkapar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.