Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Istri Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Cianjur Akibat Judi Online: Miliki Banyak Utang

Adapun rata-rata umur suami yang didugat oleh para istri berusia 30 tahun hingga 40 tahun dengan awal iseng bermain judi online.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ribuan Istri Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Cianjur Akibat Judi Online: Miliki Banyak Utang
HO
Berdasarkan data Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, sejak Januari-Juni 2024, ada 2.368 kasus gugatan cerai yang mana 70 persen akibat kasus judi online. 

Untuk memenuhi hasratnya dalam berjudi, ujar Syamsu, para pelaku meminjam uang secara online dengan harapan akan segera membayarnya saat menang judi.

"Yang paling menonjol, di satu perkara itu ada yang utangnya sampai Rp 300 jutaan," ujarnya.

Pinjaman online, terutama yang ilegal, kerap dipilih para penjudi karena kemudahan proses dan kecepatannya pencairannya.

"Padahal, harusnya, kan, pinjaman online identitas peminjamnya detail, pekerjaannya apa, harus lolos BI checking dan lainnya," katanya.

Dalam kasus gugatan perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ujar Syamsu, ada juga yang berawal dari judi online.

"Tapi biasanya enggak berkaitan langsung, bisa jadi karena ada judi online, pinjaman online, diingatan, lalu terjadi kekerasan," ujarnya.

Sebagian besar kasus perceraian karena judi online, menurut Syamsu, terjadi pada pasangan muda.

BERITA REKOMENDASI

"Paling banyak yang melakukan judi di bawah usia 40 tahun," ujarnya.

Syamsu mengatakan dari semua persidangan perceraian yang dilatarbelakangi kasus judi online, sejauh ini belum ada yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

"Seingat saya belum ada," ujarnya.

Meski tak sebanyak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur, kasus perjudian juga menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Humas Pengadilan Agama Ngamprah, Nashihul Hakim, menyebut sepanjang Januari-Juni 2024, sebanyak 18 kasus gugatan cerai terjadi karena salah satu pasangan terlibat dalam judi.

Tahun sebelumnya, sepanjang Januari hingga Desember, kegemaran berjudi juga akhirnya membuat 21 pasangan bercerai.

"Tapi itu sifatnya general, seperti judi ayam, judi gaple, dan sekarang lagi maraknya judi online," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas