Fakta Baru Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Asal Pisau yang Dipakai Pelaku hingga Lakukan Kanibalisme
Setelah melakukan mutilasi, pelaku juga melakukan kanibalisme. Erus disebut-sebut memakan daging korbannya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Terungkap asal-usul pisau yang digunakan Erus (23) untuk memutilasi korbannya di Jalan Raya Lintas Selatan Garut, Minggu (30/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, Erus melakukan aksi kejinya menggunakan pisau yang didapat dari rumah warga yang ditinggalkan pemiliknya.
Rumah itu kerap dijadikan sebagai gudang penyimpanan atau tempat membuat perkakas.
"Tersangka mendapatkan senjata tajam kalau kita perkirakan dari TKP."
"Karena rumahnya itu pandai besi, dalam artian tukang membuat senjata tajam," katanya kepada TribunJabar.id, Selasa (2/7/2024).
Mutilasi itu dilakukan Erus di pinggir jalan Kampung Bantarlimus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Erus yang disebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telah diamankan polisi.
Kini, Erus menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung.
Ari mengungkapkan, Erus kesulitan diajak berkomunikasi, sehingga pihaknya belum dapat melakukan penyidikan lebih dalam.
"Ada beberapa hal yang harus kita bawa dulu ke psikiater atau ahli kejiwaan."
"Sehingga nanti keterangan-keterangan yang keluar dari pelaku ini bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Diwartakan Kompas.com, sebelum mutilasi terjadi, korban dan pelaku ternyata sempat jalan bersama.
Bahkan, korban sempat dituntun pelaku sambil diikat tali, sebelum ditemukan dimutilasi.
"Jam 11.00 siang warga masih lihat korban dan pelaku jalan bareng, korban diikat tali dan dituntun pelaku," kata Sekretaris Desa Sancang, Eka Firmansyah lewat telepon, Senin (1/7/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.