LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, menyebut pihak keluarga siap untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
Indira juga menjelaskan bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan pihak lain.
Di situ disebutkan, apabila Afif jatuh dari ketinggian seperti itu, maka kondisi kepala dan kakinya akan parah.
"Kami juga berdiskusi dengan beberapa teman forensik lainnya mengatakan bahwa kalau jatuh dari ketinggian seperti itu 15 meter ke atas, maka kepala dan kakinya bakal parah begitu dan itu tidak ditemukan di dalam jenazah Afif begitu," ujarnya.
Atas dasar itu, demi keadilan keluarga siap untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
"Dan keluarga, demi keadilan walaupun itu sangat sakit terhadap keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif Maulana karena keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif sehingga menyebabkan anak mereka meninggal dunia saat itu."
Sebagai informasi, ekshumasi adalah suatu tindakan medis yang dilakukan atas dasar undang-undang dalam rangka pembuktian suatu tindakan pidana dengan menggali kembali jenazah.
Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan
Sementara itu, sempat beredar isu bahwa kasus tewasnya Afif Maulana akan dihentikan, tetapi pihak Polda Sumatera Barat mengaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, ketika memberikan keterangan di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7/2024).
"Kami dari Polda Sumatera Barat akan meluruskan informasi berita isu yang berkembang, bahwa Polda Sumatera Barat sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji," ucap Dwi Sulistyawan, dilansir TribunPadang.com.
Sampai saat ini, sambungnya, Polda Sumatera Barat masih mencari, menyelidiki, serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan.
Hal ini menurut Dwi sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono.
Lalu, mengenai berita yang menyebut Polda Sumbar menghentikan kasus itu, Dwi mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi.
Menurutnya, ternyata ada media yang memberikan simpulan dari pernyataan Kapolda Sumatera Barat.
"Kesimpulan tersebut tentang Polda Sumatera Barat menutup kasus penemuan mayat laki-laki di bawah Jembatan Kuranji."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.