Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Jenderal Malu dengan Polda Jabar di Praperadilan Pegi, Tak Ajukan Saksi sama dengan Bunuh Diri 

Susno Duadji terang-terangan tidak sepakat dengan Polda Jabar yang tak menyertakan saksi untuk dihadirkan di sidang praperadilan pada Kamis (4/7/2024)

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Eks Jenderal Malu dengan Polda Jabar di Praperadilan Pegi, Tak Ajukan Saksi sama dengan Bunuh Diri 
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tim pengacara Pegi Setiawan mengenakan kaus putih bergambar foto Pegi Setiawan dengan tulisan "Bebaskan Pegi Setiawan" tampak di luar ruang sidang selesai sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). Eks jenderal bintang tiga, Susno Duadji terang-terangan tidak sepakat dengan Polda Jawa Barat (Jabar) yang tak menyertakan saksi untuk dihadirkan di sidang praperadilan pada Kamis (4/7/2024).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Eks jenderal bintang tiga, Susno Duadji terang-terangan tidak sepakat dengan Polda Jawa Barat (Jabar) yang tak menyertakan saksi untuk dihadirkan di sidang praperadilan pada Kamis (4/7/2024). 

Diketahui selama 7 hari sidang praperadilan Pegi, Polda Jabar hanya berbekal saksi ahli dan surat. 

Susno Duaji yang juga eks Kabareskrim melihat hal itu bisa menjadi boomerang terhadap Polda Jabar

"Ini sama dengan bunuh diri. Saya tidak setuju, saya ini bagian dari Polri masih digaji oleh Polri. Jangan sampai adik-adik saya mengajukannya gitu. memalukan. malu saya. Jangan dikira saya udah pensiun, Pak Oegro (Wakapolri 2013-2014) udah pensiun, enggak ada rasa malu lagi. Malu besar," kata Susno di Nusantara TV yang tayang pada Senin (1/7/2024) silam. 

Polda Jabar tampil Pede dengan hanya membawa satu ahli hukum pidana beserta surat di praperadilan. 

Saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Polda Jabar, kata Susno, tidak bisa menyatakan bahwa Pegi pelakunya. 

"Paling ahli pidana akan berkata, misalnya, 'Apa pengertian bersama-sama?' 'Apa pengertian dengan kekerasan?' Apa pengertian malam hari?'" kata Susno.

Kolase foto Pegi Setiawan dan Susno Duadji. Sidang perdana praperadilan belum dimulai masih 11 hari lagi tapi Eks Kabareskrim Susno Duadji Sudah Prediksi Pegi Pasti Menang, kenapa?
Kolase foto Pegi Setiawan dan Susno Duadji. Sidang perdana praperadilan belum dimulai masih 11 hari lagi tapi Eks Kabareskrim Susno Duadji Sudah Prediksi Pegi Pasti Menang, kenapa? (Kolase Tribunnews/istimewa)
Berita Rekomendasi

Susno menyindir jika ahli pidana mampu menunjuk Pegi Setiawan sebagai tersangka, maka dia tak lebih dari seorang ahli nujum. 

 Pasalnya, ahli yang bakal dihadirkan tidak didukung oleh alat-alat bukti lain sehingga tak memperkuat Pegi sebagai tersangka. 

"Kalau tidak mendatangkan saksi, hanya ahli saja alat buktinya, ini sudah kalah sebelum tempur," ujarnya. 

Polda Jabar Akui tak bawa saksi

Polda Jawa Barat (Jabar) terang-terangan mengungkapkan, tidak memiliki saksi pada sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.

Pihak kepolisian yang digugat, hanya akan menghadirkan barang bukti dan ahli untuk menguatkan argumennya.

Sementara, tim kuasa hukum Pegi akan menghadirkan saksi, barang bukti dan ahli.

Saat pembacaan gugatan oleh tim kuasa Hukum Pegi Setiawan rampung, hakim sidang lalu membicarakan agenda selanjutnya.

Kubu Pegi menyatakan ingin menyampaikan replik dan duplik.

Baca juga: Dedi Mulyadi di Pusaran Kasus Vina hingga Sarankan Ayah Pegi Jalani Ritual Selama Praperadilan

Hakim menanyakan kepada pihak Polda Jabar, apakah siap menjawab gugatan Pegi sekarang juga demi memperingkas agenda sidang.

Tim yang dipimpin Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menyatakan akan memberikan jawaban pada sidang berikutnya, yakni Selasa (2/7/2024).

"Akan mengajukan jawaban besok," kata kubu Polda Jabar.

Seketika, penonton sidang di ruangan bereaksi menyoraki.

"Wooo," terdengar pada siaran langsung sidang yang ditayangkan Kompas TV.

Hakim Eman pun menenangkan situasi sidang.

"Gak usah ditanggapi, percuma, bikin ribut," kata hakim Eman.

Eman pun membacakan agenda sidang esok hari.

"Untuk jawaban jam sembilan pagi, untuk replik jam satu, duplik habis ashar," kata Eman.

Pada hari Rabu (3/7/2024), sidang akan beragendakan pembuktian dari kubu Pegi.

Sedangkan pada Kamis (4/7/2024) agendanya pembuktian dari pihak Polda Jabar.

Sedangkan pada Jumat (5/7/2024) agendanya adalah kesimpulan, dan Senin (8/7/2024) adalah putusan.

Baca juga: Setelah Disebut Sesat oleh Susno Duadji, Kini TPF Vina Bentukan Elza Syarief Disebut Cari Panggung 

Eman menekankan tentang apa saja yang akan dihadirkan pada sidang pembuktian dari kedua kubu.

Pihak Pegi akan menghadirkan barang bukti, saksi dan ahli. Sedangkan pihak Polda Jabar tidak memiliki saksi.

"Ahli saja tidak ada saksi, tapi ahli," kata Eman berbicara kepada pihak Polda Jabar.

"Di sini (pihak Pegi) juga surat, saksi dan ahli, Rabu. Di sini (pihak Polda Jabar) surat dan ahli," lanjut Eman.

Takut terbongkar

Pengacara Pegi Setiawan, Toni Raden Mas (RM), menaruh curiga dengan Polda Jawa Barat (Jabar) yang hanya membawa saksi ahli dan surat disidang praperadilan yang  beragendakan pembuktian dari termohon pada Kamis (4/7/2024) pagi. 

Toni RM menilai ada sesuatu yang disembunyikan penyidik dengan tak dihadirkannya saksi-saksi. 

Ia pun menyinggung dua saksi Aep dan Sudirman yang tak dihadirkan di sidang praperadilan tersebut. 

"Di pembuktian nanti hari Kamis (hari ini) tidak mau dihadirkan saksi-saksinya (Aep, Sudirman dan lain-lain), padahal alat buktinya mau diuji apakah keterangan Sudirman, keterangan Aep yang digunakan penyidik sebagai alat bukti menetapkan tersangka benar atau tidak bohong atau tidak. Tetapi tidak mau dihadirkan, sudah ketahuan, ketakutan, mau terbongkar semua," ujar Toni RM seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (2/7/2024). 

Menurut Toni, jawaban yang diberikan tim kuasa hukum Polda Jabar di praperadilan, pada Selasa (2/7/2024) kemarin, tak menunjukkan bukti kuat berbasis scientific crime investigation. 

Baca juga: Susno Duadji Naik Darah Dengar Penjelasan Elza Syarief di Kasus Vina Cirebon: Setop, Sesat Ibu 

Sementara Polda Jabar hanya mengandalkan keterangan saksi-saksi yang dinilai lemah.

Toni melanjutkan kesaksian Sudirman yang dibacakan kuasa hukum Polda Jabar di praperadilan soal mengingat wajah Pegi juga diragukan. 

Pasalnya, Sudirman tak yakin dengan sosok Pegi Setiawan. 

Toni bisa membaca keraguan Sudirman dari jawabannya terhadap pihak penyidik di BAP. 

"Tadi dibacakan saksi Sudirman itu masih mengingat-ingat jadi kalimatnya Sudirman dalam BAP-nya itu 'seingat saya, setahu saya". Tidak langsung. Bayangkan kalau memang benar itu pelakunya sama-sama berbuat, ngapain mengingat ciri-ciri. (Kalau kenal) 'Oh ya ini orangnya Pegi Setiawan, pelaku sama saya'," ujar Toni.

Aep diragukan

Seperti yang sudah diberitakan luas oleh media, kesaksian Aep ini sangat diragukan. 

Sebab, dari jarak yang terbilang jauh dan gelap, Aep bisa mengenal jelas wajah Pegi Setiawan.

"Keterangan Aep ini, hanya melihat dari jarak 100 meter, di sini (BAP) 50 meter, ya hanya dilempari saja setelah itu sama Dede Kurniawan balik kan karena ketakutan sehingga pada saat itu Aep tidak mungkin bisa mengidentifikasi orangnya," ujar Toni. 

Aep baru menunjuk bahwa Pegi ialah pelakunya ketika diperlihatkan foto Pegi Setiawan oleh polisi. 

"Setelah Pegi ditangkap, lalu ada metodologi "Cocoklogi" setelah ditunjukkan foto Pegi bahwa Aep mengaku 'oh iya, ini menggunakan motor Suzuki Smash dan seterusnya," kata Toni seperti dilansir dari Youtube Channelnya Pengacara Toni.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polda Jabar PeDe Tak Bawa Saksi di Praperadilan, Susno Duadji Sebut Sama Seperti Bunuh Diri, Malu!

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas