Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Pegi Minta Iptu Rudiana Dihadirkan di Praperadilan, Tim Hukum Polda Jabar: Kami Keberatan!

Kubu Pegi meminta majelis hakim menghadirkan ayah Rizky alias Eky, Iptu Rudiana dalam sidang praperadilan di PN Bandung tapi ditolak Polda Jabar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kubu Pegi Minta Iptu Rudiana Dihadirkan di Praperadilan, Tim Hukum Polda Jabar: Kami Keberatan!
Tribunnews
Ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana kini jadi sorotan di kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kubu Pegi meminta majelis hakim menghadirkan ayah Rizky alias Eky, Iptu Rudiana dalam sidang praperadilan di PN Bandung tapi ditolak kuasa hukum Polda Jabar. 

Hakim praperadilan, kata dia, berbeda dengan hakim pokok yang dapat memanggil saksi bahkan yang tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini ada yang mau diajukan silakan, tidak ada pun silakan dan hakim tidak berpihak. Kalau saudara mau menghadirkan Rudiana dari saudara dan kalau saudara mampu silakan, bukan dari kita," ucapnya.

Baca juga: Kasus Vina dan Eky Masih Ruwet, Iptu Rudiana Muncul di Lomba Bulutangkis, Senyum Tenteng Raket

Sementara, Tim Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengaku keberatan untuk menghadirkan Iptu Rudiana dalam persidangan.

"Saya keberatan dong, karena sudah ada kuasanya kan. Saya ga akan menghadirkan, karena ini bukan sidang pokok. Cuma praperadilan, yang diuji bukti-bukti formilnya, syarat-syarat formilnya yang dimiliki oleh penyidik itu seperti apa saja," katanya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kubu Pegi Minta Iptu Rudiana Dihadirkan, Ahli Kuak Sosok Lebih Penting di Praperadilan: Paling Kuat

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas