Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kala Perselingkuhan ASN-Honorer di Mojokerto yang Dibongkar Suami Sah sampai Jadi Atensi Bupati

Kasus perselingkuhan antara ASN dan pegawai honorer di Mojokerto tengah viral hingga menjadi atensi bupati.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kala Perselingkuhan ASN-Honorer di Mojokerto yang Dibongkar Suami Sah sampai Jadi Atensi Bupati
Istimewa via Tribun Jatim
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemkab Mojokerto digrebek suaminya, saat kedapatan bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tengah viral usai adanya seorang aparatur sipil negara (ASN) wanita yang dibongkar suami sahnya sendiri ketika melakukan perselingkuhan dengan pegawai honorer sesama rekan kerja.

Dikutip dar Tribun Jatim, ASN berinisial RPSW (34) diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang pria IM (40) yang merupakan pegawai honorer salah satu instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Dibongkarnya perselingkuhan antara keduanya diketahui saat suami RPSW, RF yang menggerebek sang istri tengah berduaan di sebuah rumah kosong pada Selasa (2/7/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Adapun RF sebenarnya sudah membuntuti sang istri dan selingkuhannya itu saat perjalanan pulang dari Pemkab Mojokerto menuju rumah kosong di Desa Sambiroto.

Sesampainya sang istri dan selingkuhanya di rumah kosong itu, RF langsung mendobrak keduanya tengah melakukan tindakan tidak senonoh di dalam kamar.

Inspektorat Panggil 7 Saksi, Terduga Pelaku Turut Dilaporkan Polisi

Selingkuh mojokerto
Proses mediasi dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai ASN, Balai Desa Sambiroto.

Pasca peristiwa ini, Inspektorat Pemkab Mojokerto langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil tujuh saksi.

Inspektur Pemkab Mojokerto, Poedji Widodo menuturkan tujuh saksi yang diperiksa di antaranya pejabat Pemkab Mojokerto hingga keluarga kedua belah pihak.

BERITA TERKAIT

Adapun hal ini untuk memastikan kebenaran dan memperkuat bukti-bukti adanya pelanggaran disiplin dan kode etik ASN atau tidak yang dilakukan oleh RPSW dan IM.

Baca juga: Sempat Viral, Kasus Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Bogor Berakhir Damai

Selain pemeriksaan saksi, kedua terduga pelaku itu juga berencana akan dipanggil.

"Jadi kemarin mulai dari atasan langsung, kemudian perangkat desa dan beberapa saksi. Tujuh orang yang kita lakukan klarifikasi, untuk saksi-saksi yang menurut kami bisa menyampaikan informasi. Mungkin sampai besok tergantung hasilnya," jelasnya.

Poedji Wibowo juga menuturkan penyelidikan terkait kasus perselingkuhan ini turut diselidiki oleh PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

Kendati demikian, dia menegaskan pemeriksaan di Inspektorat tetap dilakukan.

"Sementara (Saksi) dari pihak-pihak itu, nanti data yang terkumpul akan kita analisa karena ini masih di ranah kita. Kan dilaporkan suami yang bersangkutan (PPA Polres Mojokerto), kita terkait dengan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN, kalau pidana urusan APH," bebernya.

Masih dikutip dari Tribun Jatim, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhanedrata mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi terduga pelaku perselingkuhan jika terbukti.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas