Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kala Perselingkuhan ASN-Honorer di Mojokerto yang Dibongkar Suami Sah sampai Jadi Atensi Bupati

Kasus perselingkuhan antara ASN dan pegawai honorer di Mojokerto tengah viral hingga menjadi atensi bupati.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kala Perselingkuhan ASN-Honorer di Mojokerto yang Dibongkar Suami Sah sampai Jadi Atensi Bupati
Istimewa via Tribun Jatim
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemkab Mojokerto digrebek suaminya, saat kedapatan bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

"Kita sesuai ketentuan, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Tapi kita juga ada kode etik PNS, makanya kita juga akan gunakan aturan itu," jelasnya di Pemkab Mojokerto, Rabu (3/7/2024).

"Untuk tenaga honorer atau non ASN itu terikat dengan perjanjian kontrak yang sudah dilakukan. Di antaranya wajib mentaati kedinasan yang berlaku," ucap Tatang

Jadi Asistensi Bupati Mojokerto

Pada kesempatan yang sama, Tatang mengungkapkan kasus perselingkuhan ini sampai menjadi asistenis Bupati Mojokerto, Ikfina Fakhmawati.

Sehingga, sambungnya, usai kasus ini mencuat, langsung disikapi dengan cepat oleh Inspektorat.

"Ini memang telah mendapat atensi dari bupati, jadi tadi sudah memerintahkan segera tindak lanjut kejadian ini. Inspektorat mulai hari ini sudah bergerak, memanggil saksi untuk pengumpulan bukti," ungkapnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "Selingkuh dengan Rekan Kerja di Rumah Kosong, ASN Pemkab Mojokerto Panik Pintu Didobrak Suami"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Mohammad Romadoni)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas