Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanksi Berat Menanti ASN di Mojokerto usai Ketahuan Ngamar Bareng Selingkuhan, Digerebek Suami Sah

ASN di Mojokerto yang ketahuan selingkuh dengan pegawai honorer usai digerebek suaminya di perumahan kosong terancam disanksi berat.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sanksi Berat Menanti ASN di Mojokerto usai Ketahuan Ngamar Bareng Selingkuhan, Digerebek Suami Sah
Istimewa via Tribun Jatim
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemkab Mojokerto digrebek suaminya, saat kedapatan bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. - ASN di Mojokerto yang ketahuan selingkuh dengan pegawai honorer usai digerebek suaminya di perumahan kosong terancam disanksi berat. 

Saat itu, RF bersama dengan rekan kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto menuju sebuah perumahan kosong di Desa Sambiroto.

Istri RF dan pegawai honorer itu kemudian masuk ke dalam rumah.

Beberapa saat kemudian, RF menyusul masuk kemudian mendobrak pintu di sebuah kamar rumah tersebut.

Saat mendobrak pintu itu, RF terkejut karena mendapati istrinya berbuat tidak senonoh di dalam kamar dengan pria lain itu yang juga sudah beristri.

Berdasarkan keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekira pukul 15.00 WIB, sedangkan, proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB. 

Terduga pelaku yang saat itu masih mengenakan seragam ASN bersama pria diduga pasangan selingkuhan dibawa ke Balai Desa Sambiroto.

"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke balai Desa Sambiroto. Saat itu juga, kita bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," kata Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, dikutip dari TribunMojokerto.com.

BERITA REKOMENDASI

Saat di Balai Desa itu, Farid mengatakan, upaya mediasi sudah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.

Namun, mediasi yang dilakukan itu tak ditemukan jalan keluarnya, sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kita kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," ungkap Farid.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co dengan judul Ini Sanksi Tegas untuk ASN Perempuan di Mojokerto yang Kepergok Selingkuh dengan Rekan Kerja

(Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co/Mohammad Romadoni) (TribunMojokerto.com/Mohammad Romadoni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas