Fakta Baru Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo, 2 Eksekutor Dibayar Rp2 Juta oleh Otak Pembunuhan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menuturkan Bebas Ginting alias BG ini memberikan uang Rp2 juta untuk dua eksekutor.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
Ia juga membenarkan, korban sering mengunggah berita yang dibuat oleh ke korban ke media sosialnya.
"Memang benar, beliau sering menyoroti judi dan narkoba yang ada di Kabupaten Karo,"
"Kita juga bisa melihat dari postingan yang dibuat oleh korban di media sosialnya," ujar Sitta, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Selain itu, Sitta menuturkan, saat peliputan kasus perjudian, Sempurna tak pernah melaporkan atau mengeluhkan kejadian ini.
"Kalau sama saya pribadi enggak ada pernah cerita ada masalah atau apa," ucapnya.
Sitta juga mengaku kaget setelah mengetahui rekan kerjanya tersebut jadi korban kebakaran.
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap penyebab dan apa latar belakang peristiwa yang menewaskan satu orang jurnalis tersebut.
"Kami minta kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap, buka selebar-lebarnya agar tidak terjadi informasi simpang siur di tengah masayarakat," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TEGA Bakar Rumah Wartawan di Karo, Ternyata 2 Eksekutor Hanya Dibayar Rp 2 Juta oleh Bebas Ginting
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso/Muhammad Nasrul/Alfiansyah)(Kompas.com, Hendri Setiawan)