Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo, 2 Eksekutor Dibayar Rp2 Juta oleh Otak Pembunuhan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menuturkan Bebas Ginting alias BG ini memberikan uang Rp2 juta untuk dua eksekutor.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Fakta Baru Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo, 2 Eksekutor Dibayar Rp2 Juta oleh Otak Pembunuhan
Tribun-Medan.com
Tampang Bebas Ginting, pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. 

Ia juga membenarkan, korban sering mengunggah berita yang dibuat oleh ke korban ke media sosialnya.

"Memang benar, beliau sering menyoroti judi dan narkoba yang ada di Kabupaten Karo,"

"Kita juga bisa melihat dari postingan yang dibuat oleh korban di media sosialnya," ujar Sitta, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Selain itu, Sitta menuturkan, saat peliputan kasus perjudian, Sempurna tak pernah melaporkan atau mengeluhkan kejadian ini.

"Kalau sama saya pribadi enggak ada pernah cerita ada masalah atau apa," ucapnya.

Sitta juga mengaku kaget setelah mengetahui rekan kerjanya tersebut jadi korban kebakaran.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap penyebab dan apa latar belakang peristiwa yang menewaskan satu orang jurnalis tersebut.

BERITA TERKAIT

"Kami minta kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap, buka selebar-lebarnya agar tidak terjadi informasi simpang siur di tengah masayarakat," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TEGA Bakar Rumah Wartawan di Karo, Ternyata 2 Eksekutor Hanya Dibayar Rp 2 Juta oleh Bebas Ginting

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso/Muhammad Nasrul/Alfiansyah)(Kompas.com, Hendri Setiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas