Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo, 2 Eksekutor Dibayar Rp2 Juta oleh Otak Pembunuhan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menuturkan Bebas Ginting alias BG ini memberikan uang Rp2 juta untuk dua eksekutor.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Fakta Baru Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo, 2 Eksekutor Dibayar Rp2 Juta oleh Otak Pembunuhan
Tribun-Medan.com
Tampang Bebas Ginting, pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal jurnalis yang tewas terbakar di rumahnya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Diketahui, Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu ini.

Ketiganya yakni Yunus Syahputra Targan (SYT), Rudi Apri Sembiring, dan Bebas Ginting.




Yunus dan Rudi sendiri merupakan eksekutor yang membakar rumah Sempurna Pasaribu.

Sementara Bebas Ginting merupakan otak pembakaran yang menyuruh dua eksekutor untuk membakar rumah korban dan menewaskan Sempurna Pasaribu beserta anggota keluarganya tersebut.

Fakta baru pun diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Ia menuturkan, Bebas Ginting alias BG ini memberikan uang Rp2 juta untuk dua eksekutor.

BERITA TERKAIT

Uang tersebut, pun dibagi dua yang satu orangnya hanya mendapatkan Rp1 juta.

"Besaran upah setelah dilakukan pekerjaan oleh 2 eksekutor ini masing-masing mendapat Rp 1 juta dari tersangka B," ujar Hadi, dikutip dari Tribun Medan.

Sebelum melakukan pembakaran, BG juga memberikan uang senilai Rp130 ribu kepada Yunus.

Uang tersebut, digunakan untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar rumah korban.

Baca juga: Polda Sumut Tangkap Bebas Ginting, Otak Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis yang Tewaskan 4 Orang

"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar." ujar Hadi.

Diwartakan sebelumnya, Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Iman Effendi, menyebut pihaknya sudah menangkap SYT dan Rudi sebelum BG ditangkap.

Ia menuturkan, keduanya terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu tersebut, terlihat sedang mengintai rumah korban.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Setelah dua orang tersebut ditangkap, pihak kepolisian pun melakukan pendalaman.

Lalu dari pendalaman tersebut, ditemukanlah nama Bebas Ginting alias BG yang merupakan otak dari pembunuhan ini.

Mengenai motif, pihak kepolisian masih belum merinci soal motif pembakaran ini.

Diketahui, Rico Sampurna Pasaribu tewas di dalam rumahnya yang dibakar bersama tiga anggota keluarganya, yakni sang istri (Elfrida Ginting, 48), sang anak (Sudi Investi Pasaribu, 12), serta sang cucu (Loin Situngkir, 2).

Mereka tewas di rumah yang terbakar yang terletak di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Kamis (27/6/2024).

Gencar Beritakan Judi

Sebelum meninggal dibakar, Sempurna Pasaribu yang merupakan seorang jurnalis Tribratatv.com ini gencar memberitakan judi.

Berita judi tersebut, juga sempat ia unggah di halaman media sosialnya.

Baca juga: Bayaran 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, 4 Orang Tewas Terbakar

Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Tribratatv.com Kabupaten Karo, Sitta Gurning.

"Benar dia wartawan kita dan memang beberapa hari ini dia aktif membuat berita perjudian di wilayah Karo," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Sitta menuturkan, pihak kepolisian harus bisa mengungkap tuntas penyebab tewasnya Sampurna, melihat dari fakta tersebut.

"Kami selalu kabiro berharap kepolisian segera mengungkap dan membuka tabir agar kami maupun masyarakat tahu, apa penyebab kebakaran yang mengakibatkan satu keluarga anggota kita ini meninggal," sebut Sitta.

Ia juga membenarkan, korban sering mengunggah berita yang dibuat oleh ke korban ke media sosialnya.

"Memang benar, beliau sering menyoroti judi dan narkoba yang ada di Kabupaten Karo,"

"Kita juga bisa melihat dari postingan yang dibuat oleh korban di media sosialnya," ujar Sitta, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Selain itu, Sitta menuturkan, saat peliputan kasus perjudian, Sempurna tak pernah melaporkan atau mengeluhkan kejadian ini.

"Kalau sama saya pribadi enggak ada pernah cerita ada masalah atau apa," ucapnya.

Sitta juga mengaku kaget setelah mengetahui rekan kerjanya tersebut jadi korban kebakaran.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap penyebab dan apa latar belakang peristiwa yang menewaskan satu orang jurnalis tersebut.

"Kami minta kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap, buka selebar-lebarnya agar tidak terjadi informasi simpang siur di tengah masayarakat," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TEGA Bakar Rumah Wartawan di Karo, Ternyata 2 Eksekutor Hanya Dibayar Rp 2 Juta oleh Bebas Ginting

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso/Muhammad Nasrul/Alfiansyah)(Kompas.com, Hendri Setiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas