Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aep Tak Muncul usai Pegi Bebas, sang Ayah sebut Anaknya Kerap Dijemput Polda Jabar & Kost di Bandung

Keberadaan salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep diungkap oleh ayah kandungnya. Ayah Aep sebut anaknya kini berada di Bandung.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Aep Tak Muncul usai Pegi Bebas, sang Ayah sebut Anaknya Kerap Dijemput Polda Jabar & Kost di Bandung
(ISTIMEWA/(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))
Kolase Tribunnews.com: Aep, saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky kini ditantang oleh Pegi, dilaporkan oleh Saka Tatal hingga dicurigai sebagai pembunuh asli Vina. (ISTIMEWA/(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)) | Keberadaan salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep diungkap oleh ayah kandungnya. Ayah Aep sebut anaknya kini berada di Bandung, tinggal di sebuah kost di dekat Polda Jabar 

Soal siapa yang membiayai kos Aep di Bandung, sang ayah mengaku tak tahu, karena Aep tak kini tak bekerja.

Dedi Mulyadi menduga-duga biaya indekos Aep, ditanggung oleh pihak Polda Jabar.

"Yang bayar kosannya siapa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Enggak tahu deh," kata ayah Aep.

"Kan enggak kerja," celetuk Dedi Mulyaid.

"Kalau itu mah saya kurang paham," jawab Ayah Aep.

Baca juga: Penampakan Motor P 333 GI, Hadiah dari Ratu Durian Tasikmalaya untuk Pegi 

Bareskrim Polri Teliti Laporan Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon ke Aep dan Dede

BERITA TERKAIT

Polri telah menerima laporan dari keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ke saksi Aep dan Dede soal dugaan memberikan keterangan palsu.

"Polri setiap ada laporan tentu kami menerima ya, menjadi hak para pelapor," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Trunoyudo menyebut saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah menelaah laporan yang diterima tersebut.

"Tentu langkah yang dilakukan akan melakukan penelitian, mengkaji, menganalisis terhadap setiap laporan-laporan," ucapnya.

Baca juga: 4 Sosok Polisi Baik di Kasus Pegi Setiawan, Beri Perlakuan Beda hingga Mau Akui Salah dan Minta Maaf

"Tentu ini menjadi tugas Polri, namun tentu kita akan cermati, analisis dengan apa yang akan menjadi bagian dari laporan tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, pihak keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (10/7/2024)

Kedatangan mereka didampingi oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk melaporkan dua saksi bernama Aep dan Dede soal dugaan kesaksian palsu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas