Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aep Tak Muncul usai Pegi Bebas, sang Ayah sebut Anaknya Kerap Dijemput Polda Jabar & Kost di Bandung

Keberadaan salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep diungkap oleh ayah kandungnya. Ayah Aep sebut anaknya kini berada di Bandung.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Aep Tak Muncul usai Pegi Bebas, sang Ayah sebut Anaknya Kerap Dijemput Polda Jabar & Kost di Bandung
(ISTIMEWA/(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))
Kolase Tribunnews.com: Aep, saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky kini ditantang oleh Pegi, dilaporkan oleh Saka Tatal hingga dicurigai sebagai pembunuh asli Vina. (ISTIMEWA/(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)) | Keberadaan salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep diungkap oleh ayah kandungnya. Ayah Aep sebut anaknya kini berada di Bandung, tinggal di sebuah kost di dekat Polda Jabar 

TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Aep, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky kini menjadi perhatian publik.

Pasalnya Aep diduga memberikan keterangan palsu soal dirinya yang mengaku melihat Pegi Setiawan di lokasi pembunuhan Vina dan Eky.

Kini setelah Pegi Setiawan bebas dan tak lagi jadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, keberadaan Aep ini terus menjadi pertanyaan publik.




Setelah lama tak muncul, ayah kandung Aep pun kini mengungkap keberadaan anak laki-lakinya itu.

Ayah Aep menyebut anaknya kini berada di Bandung, Jawa Barat, tepatnya berada di Polda Jabar.

Hal tersebut diungkap Ayah Aep kepada Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Mendengar jawaban ayah Aep, Dedi Mulyadi langsung kaget.

BERITA TERKAIT

"Aep dimana?" tanya Dedi Mulyadi, dilansir Tribun Jakarta.

"Di Bandung, di Polda," jawab ayah Aep.

Ketika ditanya soal alasan Aep berada di Polda Jabar, Ayah Aep menyebut anaknya memang kerap dijemput oleh Polda Jabar, lalu Aep sesekali pulang ke Cikarang.

"Pulang ke Cikarang sebentar, terus balik ke Polda lagi," ucap Ayah Aep.

Baca juga: Ini Alasan Pengusaha Durian Asal Tasikmalaya Beri Hadiah Motor dengan Nopol Cantik kepada Pegi

Meski demikian Ayah Aep tapi tak bisa menjelaskan lebih terperinci soal maksud dan tujuan Aep kerap dijemput ke Polda Jabar.

Ia lalu mengatakan kala Aep tidak tidur di Polda Jabar, namun di sebuah indekos.

"Jadi diemnnya mah di kosan di Bandung," ucap Ayah Aep.

Soal siapa yang membiayai kos Aep di Bandung, sang ayah mengaku tak tahu, karena Aep tak kini tak bekerja.

Dedi Mulyadi menduga-duga biaya indekos Aep, ditanggung oleh pihak Polda Jabar.

"Yang bayar kosannya siapa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Enggak tahu deh," kata ayah Aep.

"Kan enggak kerja," celetuk Dedi Mulyaid.

"Kalau itu mah saya kurang paham," jawab Ayah Aep.

Baca juga: Penampakan Motor P 333 GI, Hadiah dari Ratu Durian Tasikmalaya untuk Pegi 

Bareskrim Polri Teliti Laporan Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon ke Aep dan Dede

Polri telah menerima laporan dari keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ke saksi Aep dan Dede soal dugaan memberikan keterangan palsu.

"Polri setiap ada laporan tentu kami menerima ya, menjadi hak para pelapor," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Trunoyudo menyebut saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah menelaah laporan yang diterima tersebut.

"Tentu langkah yang dilakukan akan melakukan penelitian, mengkaji, menganalisis terhadap setiap laporan-laporan," ucapnya.

Baca juga: 4 Sosok Polisi Baik di Kasus Pegi Setiawan, Beri Perlakuan Beda hingga Mau Akui Salah dan Minta Maaf

"Tentu ini menjadi tugas Polri, namun tentu kita akan cermati, analisis dengan apa yang akan menjadi bagian dari laporan tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, pihak keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (10/7/2024)

Kedatangan mereka didampingi oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk melaporkan dua saksi bernama Aep dan Dede soal dugaan kesaksian palsu.

Adapun laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

Baca juga: Pegi Setiawan Cerita Kebaikan Kompol Agus Mujianto di Penjara, Tak Menyangka Masih Ada Polisi Baik

"Kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Kesaksian Aep dan Dede, kata Dedi, akan diuji setelah laporan polisi tersebut diterima guna memastikan keterangannya benar atau salah.

"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Neger Bandung," ungkap politikus Partai Gerindra tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keberadaan Aep Dibongkar Ayah Kandungnya, Ternyata Ngekos di Deket Polda Jabar Padahal Pengangguran.'

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas