Ajudan Wakapolres Sorong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Dinas, Ini Penjelasan Kapolres
Kapolres menyebut Bripda NRN baru tiga bulan bertugas sebagai ajudan Wakapolres AKP Emmy Fenetiruma.
Editor: Erik S
Menurutnya, rumah keluarga Bripda RRN berdekatan dengan dengan rumah dinas Wakapolres Sorong.
Mereka kemudian memanggil Bripda NRN namun tak kunjung ada jawaban sehingga memutuskan menghubungi rekan polisi yang sedang piket.
Baca juga: Narapidana Lapas Kelas II A Tangerang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Pernyataan Kepala Lapas
"Setelah berhasil masuk, ternyata RRN sudah dalam keadaan memprihatinkan dengan tali tambang melilit di leher. Sejumlah petugas segera mengevakuasi korban," kata N.
Korban yang mengenakan kaus hitam dan celana pendek itu kemudian dibawa keluar ke teras rumah.
Isak tangis keluarga pun pecah karena Bripda RRN sudah dalam kondisi tidak lagi bernyawa.
DISCLAIMER:
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan tersebut.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling.
Pembaca bisa menghubungi Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes (021-500-454) atau LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293) atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.
(Tribun Sorong/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul BREAKING NEWS: Ajudan Wakapolres Sorong Diduga Akhiri Hidup
dan
Inilah Aktivitas Terakhir Ajudan Wakapolres Sorong sebelum Ditemukan Meninggal Tak Wajar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.