Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Tradisi Tunggu Makam di Wonogiri, Jenazah yang Meninggal Jumat Kliwon Rawan Dicuri

Di Wonogiri ada tradisi menunggu makam orang yang meninggal di hari-hari tertentu seperti Selasa dan Jumat Kliwon dalam penanggalan Jawa.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Mengenal Tradisi Tunggu Makam di Wonogiri, Jenazah yang Meninggal Jumat Kliwon Rawan Dicuri
betanews.com
Ilustrasi makam. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNNEWS.COM - Tradisi menunggu makam masih dapat ditemui di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

Keluarga, warga, maupun kerabat akan menunggu makam orang yang meninggal di hari-hari tertentu seperti Selasa dan Jumat Kliwon.




Orang yang meninggal di hari tersebut dianggap istimewa dan rawan jenazahnya digunakan untuk ilmu hitam.

Salah satu warga Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri bernama Cahyo mengaku menunggu makam ayahnya selama 40 hari karena kepercayaan.

"Tradisi itu merupakan kepercayaan yang diyakini oleh sebagian besar orang Jawa, bahwa meninggal di Selasa Kliwon itu memiliki keistimewaan-keistimewaan tertentu," ujarnya.

Karena keyakinan itu, kata dia, maka pihak keluarganya memutuskan untuk menunggu makam.

BERITA TERKAIT

Menurut dia, ada juga yang hanya menunggu selama 7 hari 7 malam maupun 40 hari 40 malam.

Ia mengaku tak mempermasalahkan apabila ada pihak yang tidak mempercayai hal itu.

Pasalnya dia menilai hal itu sudah menjadi kepercayaan keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggalnya.

"Kami memutuskan untuk menjalankan ritual tradisi yang sudah berjalan. Idep-idep (hitung-hitung) berbakti kepada orang tua, menjaga makam dari kemungkinan buruk yang bisa terjadi," kata Cahyo.

Ia menjelaskan, makam ayahnya itu ditunggui selama 24 jam nonstop, siang hari maupun malam hari ada yang menunggu.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Solok, Jasad Disetubuhi dan Makam Dibongkar

Selain pihak keluarga, pihak keluarganya meminta bantuan tetangga dan kerabat.

Ada empat orang yang dikhususkan menjaga makam selama 40 hari penuh, sejak jenazah dimakamkan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas