Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Polisi di Ambon Aniaya 3 Remaja Hingga Wajah Babak Belur, Tak Terima Ayam Kakek Dicuri

Bripda Jeisly Matahelumual, anggota Polres Buru Selatan melakukan penganiayaan terhadap 3 anak di bawah umur. Tak terima ayam kakeknya dicuri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Polisi di Ambon Aniaya 3 Remaja Hingga Wajah Babak Belur, Tak Terima Ayam Kakek Dicuri
Tribunambon.com/ Jenderal Louis
David Sahetapy, Ayah JS (17) korban penganiayaan oleh Bripda Jeisly Metahelumual (kiri) dan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah. 

KK mengalami bengkak di bagian kepala dan wajah. JS mengalami luka robek di wajah serta bengkak dan memar di dahi.

Kemudian korban YT mengalami luka robek di pelipis kiri.

Ayah seorang korban, David Sahetapy mengatakan penganiayaan yang menimpa anaknya dan dua temannya terjadi di rumah kosong yang merupakan milik kakek pelaku.

"Anak saya berhasil melarikan diri, dan pagi di pagi harinya baru diketahui kondisinya yang penuh memar," ujar David, Selasa (16/7/2024).

Setelah itu ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit Oto Quick untuk menjalani perawatan medis.

David Sahetapy mengatakan, aksi kekerasan itu diduga lantaran para korban pernah mencuri ayam.

Pencurian ayam tersebut terjadi pada Juni 2024 dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Berita Rekomendasi

"Ini masalah sudah satu bulan lalu, dan sudah kita selesaikan. Kenapa dia masih ada dendam," ujarnya.

Lantas, keluarga korban melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan Bripda Jeisly ke Polsek Baguala, Senin (15/7/2024) sore.

David meminta agar Kapolda Maluku memberi tindakan tegas kepada oknum anggotanya yang menganiaya anak di bawah umur.

"Saya minta Bapak Kapolda agar pelaku dihukum berat, saya juga minta agar dipecat dari kepolisian," katanya.

Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Buru Selatan itu tidak dapat ditolerir.

Sehingga, pantas baginya dihukum berat agar ada efek jera sehingga kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari.

"Biar ada efek jera agar jangan arogan terhadap masyarakat," tandasnya.

Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas