Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Praktisi Hukum Minta Dalangnya Harus Diungkap
Ia juga meminta Kepolisian RI dalam hal ini Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut tuntas hingga menemukan aktor di balik kejahatan sadis ini.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ia meminta Polda Sumut tidak berhenti pada penangkapan dua orang tersangka saja.
Tetapi master mind, tokoh dibelakang layar sebagai dalangnya pun harus bisa ditangkap.
Ia meminta penyidik makin aktif dan agresif menggali lebih jauh dalang di balik tewasnya Sempurna beserta keluarga.
"Saya yakin kematiannya terkait dengan pemberitaan. Apalagi, Sampurna Pasaribu tengah menguak kasuk besar," terangnya.
Pengacara senior itu juga meminta kepolisian melindungi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, kerja-kerja jurnalistik dilindungi hukum dan undang-undang.
Dua Pelaku Ditangkap
Perkembangan terbaru dari Polda Sumut, dua pelaku berinisial R dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengatakan kedua pelaku bertindak selaku eksekutor membakar rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan tewasnya anggota keluarga dan dirinya terbakar.
Prof Henry menyayangkan kenapa kekerasan masih menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan persoalan.
Padahal, kekerasan tidak dapat menyelesaikan masalah. Kekerasan itu, kata dia, seperti spiral, terus berulang.
"Sekali anda melakukan kekerasan maka itu akan berulang. Di sinilah kita membutuhkan peran kepolisian. Kepolisian dapat memutus mata rantai kekerasan tersebut. Dan saya yakin Kepolisian akan bertindak sesuai harapan publik," pungkasnya.
Sumber: Warta Kota