Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Anggota PSHT Keroyok Polisi di Jember, Ketua Cabang Turun Tangan hingga Kata Kapolres

Sejumlah anggota Perguruan Silat Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Jember Jawa Timur keroyok personel polisi dari Polsek Kaliwates

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Anggota PSHT Keroyok Polisi di Jember, Ketua Cabang Turun Tangan hingga Kata Kapolres
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinudin saat rakor di Mapolres Jember, Senin (22/7/2024), untuk membahas kasus pesilat keroyok polisi. 

"Jumlahnya antara 10 sampai 15 orang."

"Ini yang akan kami dalami berdasarkan video dan CCTV di sekitar TKP," ujarnya.

Kata Kapolsek

Sementara itu, Kapolsek Kaliwates, Kompol Nurhadi menuturkan, wajah korban babak belur dihajar oleh pesilat yang sedang lakukan konvoi ini.

"Korban mengalami luka-luka di muka, karena dikeroyok oleh orang banyak," kata Nurhadi, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia pun menuturkan, pihak kepolisian akan terus memburu pelaku yang melakukan pemukulan terhadap anggotanya.

"Kami tetap melakukan koridor proses hukum kasus ini."

"Sebab anggota kami melakukan pengamanan dengan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap malah dikeroyok," kata Nurhadi.

PSHT Siap Serahkan Pelakunya

Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Bima Ancam Polisi Gegara Tak Terima Ditilang, STNK-SIM Mati dan Pajak Telat

Berita Rekomendasi

Ketua Cabang PSHT Jember, Jono Wasinudin buka suara terkait kasus ini.

Ia mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa ini, terlebih pelakunya adalah anak buahnya sendiri dan korbannya adalah anggota kepolisian.

Mengutip TribunJatim.com, pihaknya siap mencari dan menyerahkan pelakunya.

"Kami juga memohon maaf. Kita juga siap untuk mencari dan menyerahkan pelakunya selama 1x24 jam," ujarnya saat rapat koordinasi di Mapolres Jember, Senin (22/7/2024).

Pihak PSHT Cabang Jember juga menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan para pendekar yang melakukan tindakan melanggar hukum bisa bertanggung jawab atas tindakannya.

"Kami sudah bersepakat dan nanti kita akan rapat untuk mencari pelaku itu, dan Insyaallah selama 1x24 jam bisa tertangkap," kata Jono.

Pihaknya juga akan membantu anggota kepolisian untuk mencari barang bukti dalam kasus pengeroyokan ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas