5 Fakta Anak dan Istri Bunuh Suami di Bekasi: Masalah Utang hingga Restu Nikah Jadi Motif
Pelakunya sendiri yakni istrinya, Juhariah alias J, anak kandungnya, Silvia Nuralfiani alias SNA, dan kekasih SNA yang bernama Hagistiko Pramada
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni menggunakan minuman, tapi gagal," katanya.
Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
Kala itu, ketiga pelaku merencanakan membunuh korban dengan mencampurkan detergen cair ke minuman susu soda.
Namun rencana tersebut gagal.
Lalu, keesokan harinya, cara tersebut diulangi lagi, namun tetap saja gagal.
Akhirnya, di hari yang sama, pelaku HP mengusulkan langsung mengeksekusi korban.
Saran tersebut ternyata disetujui oleh SNA dan J.
Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City Setu dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00 WIB.
"Tapi, eksekusi pada Rabu malam tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda," ungkap Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Baca juga: Awal Kasus Pembunuhan Bos Aksesoris di Bekasi Terungkap, Penyidik Bongkar Makam Korban
Akhirnya, ketiga pelaku menghabisi nyawa korban pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia.
3. Motif Pembunuhan
Kombes Twedi mengatakan, dari keterangan istri korban, pelaku tega melakukan pembunuhan karena faktor ekonomi dan asmara.
Pertama, istri korban mengaku bahwa korban ada utang yang tak mau dilunasi.
"Motif dari keterangan, istri korban ini ada beberapa utang ke temen-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi. Dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup," ujar Twedi, dikutip dari TribunBekasi.com.
Lalu, motif kedua yakni soal asmara anaknya yang tak direstui.