Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kabareskrim: Secara Logika, Seorang Rudiana Apa Mungkin Bisa Mempengaruhi Jaksa, Polda, Hakim?

Ito Sumardi mempertanyakan kemungkinan Iptu Rudiana yang pada 2016 menjabat Kanit Narkoba di Polres Cirebon melakukan intervensi di kasus Vina.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Eks Kabareskrim: Secara Logika, Seorang Rudiana Apa Mungkin Bisa Mempengaruhi Jaksa, Polda, Hakim?
Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat. 

Ito lantas menyinggung soal pangkat Iptu Rudiana yang saat pembunuhan Vina terjadi hanya Aiptu.

"Nah kemudian dari sana setelah diproses pertanyaan saya lagi seorang Rudiana yang pangkatnya masih Aiptu waktu itu apa bisa mempengaruhi hakim?" terangnya.

Apalagi, kata Ito, bisa menentukan orang-orang yang dia tak kenal supaya mendapat hukuman. Dalam hal ini para terpidana.

"Istilahnya merampas masa depan mereka, apa mungkin seorang Rudiana demikian?" ucapnya.

Untuk itu, lanjut Ito, semua itu harus dibuktikan di pengadilan.

Ia menegaskan, tak memihak siapapun dalam kasus Vina ini. Baik Iptu Rudiana maupun para terpidana.

Ito pun menyarankan, agar hal ini diuji di pengadilan.

Berita Rekomendasi

"Kita uji saja di pengadilan, jadi apapun hasil dari pengadilan harus kita hormati."

"Kalau memang ketujuh terpidana itu tidak bersalah wajib dilepaskan," tandasnya.

Sebelumnya, pihak Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief membantah melakukan intervensi di kasus Vina.

Menurut Elza, bagaimana bisa kliennya melakukan intervensi kasus, sedangkan pangkat Rudiana kala pembunuhan Vina dan Eky terjadi hanya Aiptu.

Baca juga: Iptu Rudiana dan Aep Berpotensi Tersangka Karena Keterangan Palsu? Ini Penjelasan Penasihat Kapolri

Hal ini disampaikan kubu Iptu Rudiana, membantah kesaksian Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina.

Dalam pernyataannya, Dede mengaku diarahkan Iptu Rudiana bersama Aep untuk membuat kesaksian palsu di kasus Vina, delapan tahun silam.

Elza menjelaskan, kasus Vina ditangani penyidik dari Polda Jawa Barat (Jabar), yang berpangkat Kombes.

Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal POLRI Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi melakukan sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahedra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Ito Sumardi banyak berbagi informasi mengenai kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal POLRI Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi melakukan sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahedra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Ito Sumardi banyak berbagi informasi mengenai kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon. (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas