Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Rudiana dan Aep Berpotensi Tersangka Karena Keterangan Palsu? Ini Penjelasan Penasihat Kapolri

Iptu Rudiana dan Aep berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, simak penjelasan penasihat Kapolri.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Iptu Rudiana dan Aep Berpotensi Tersangka Karena Keterangan Palsu? Ini Penjelasan Penasihat Kapolri
Kolase Tribunnews
Foto saksi kasus Vina Cirebon Dede, Iptu Rudiana, dan Aep. Iptu Rudiana dan Aep berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, simak penjelasan penasihat Kapolri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iptu Rudiana dan Aep berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Pasalnya, kedua sosok ini menjadi biang keladi di balik kecurigaan publik terkait kasus Vina yang penuh kejanggalan. 

Mereka telah dilaporkan atas dugaan keterangan palsu. 

Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi buka suara beri penjelasan. 

"Jadi Aep, Sudirman dan Rudiana itu posisinya sama (terlapor) dianggap memberikan keterangan palsu," ujar Aryanto seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (25/7/2024) malam. 

Saat ini, kata Aryanto, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditujukan kepada Iptu Rudiana dan Aep. 

Jika dari hasil penyelidikan tercium adanya kejanggalan dalam kesaksian mereka, maka polisi akan menindaklanjutinya ke tahap penyidikan. 

BERITA REKOMENDASI

"Dari penyidikan itu nanti (bisa jadi) tersangkanya mereka itu, memberikan penjelasan bohong," tambah Aryanto. 

Baca juga: Giliran Susno Duadji Tantang Iptu Rudiana, Beranikah Ayah Eky Menghadapi Eks Jenderal Bintang 3?

Iptu Rudiana, kata Aryanto, disebut seorang oknum.

 Dia tak mewakili perilaku anggota lain di tubuh institusi Polri. 

"Rudiana itu bukan polisi. (Dia) Oknum ataupun individu daripada orang yang kebetulan polisi dan kemudian dia dianggap sebagai orang yang melanggar hukum karena menangkap orang dengan seenak sendiri kemudian merekayasa kasus makanya dilaporkan. Sekarang dalam penyelidikan," jelasnya. 

Aryanto Sutadi Lega

Kendati demikian, Aryanto mengaku lega. 

Ia menyambut baik pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya yang juga akan menyusul mengajukan hal serupa. 

Aryanto beralasan bukti-bukti yang selama ini dimunculkan di media akhirnya dimasukkan ke dalam jalur yang benar, yaitu peradilan.

"Di sinilah semua bukti-bukti yang dulu mengatakan kejanggalan itu untuk meng-counter putusan pengadilan dan bagaimana cara hakim memutus itu dimasukkan ke dalam peradilan sehingga didengar oleh hakim yang lebih tinggi dan akan dipertimbangkan apakah putusan yang dulu itu keliru apa tidak," katanya. 

Baca juga: Sidang PK Saka Tatal Dilanjutkan Hari ini, Iptu Rudiana Bakal Hadir di PN Cirebon?

Dedi Mulyadi balas senggol Iptu Rudiana

Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi balik merespons somasi Iptu Rudiana terhadap dirinya. 

Menurutnya, kemarahan Iptu Rudiana terhadap dirinya salah alamat. 

Dedi memberi masukan bahwa ayah dari Eky tersebut lebih pantas marah ke Aep, saksi kunci di Kasus Vina Cirebon. 

Pasalnya, bukan cuma Iptu Rudiana, seluruh aparat penegak hukum di Indonesia telah diperdayai alias di-prank oleh Aep. 

"Kalau istilah orang Sunda, Pak Rudiana di-prank dong oleh Aep. Kalau di-prank, marahnya jangan sama Dede (saksi kunci lainnya), marahnya jangan sama saya, ya sama Aep dong," ujar Dedi Mulyadi di channel Youtube-nya yang tayang pada Rabu (24/7/2024) malam. 

Politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi saat menyambangi Bareskrim Polri mendampingi keluarga terpidana Hadi Saputra dalam kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon, Rabu (17/7/2024).
Politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi saat menyambangi Bareskrim Polri mendampingi keluarga terpidana Hadi Saputra dalam kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon, Rabu (17/7/2024). (Tribunnews.com/ rizki sandi saputra)

Dedi beralasan karena Aep sudah memberikan keterangan yang dia sendiri tidak ketahui alias diduga bohong.

Namun, Aep sampai saat ini tidak muncul ke publik dan mengakui keterangannya palsu. 

Berbeda dengan Dede yang sudah mengakui secara terang-terangan ke publik bahwa keterangannya yang ditulis di-BAP adalah suatu kebohongan belaka. 

Aep yang diduga memberikan kebohongan serupa dengan Dede berdampak kepada proses hukum yang tidak main-main terhadap 8 terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Kebohongan Aep dan Dede berdampak kepada hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian hingga merembet sampai ke tingkat kejaksaan dan kehakiman. 

Baca juga: Nikita Mirzani dan Susno Duadji Buat Sayembara di Kasus Vina, Hadiahnya Rp 500 - 10 Juta, Tertarik?

"Kebohongan ini berdampak pada produk hasil analisa telaah jaksa yang melahirkan P21, melahirkan penuntutan melahirkan dakwaan, dari dakwaan dari tuntutan melahirkan vonis hakim.

"Loh, kalau begitu ini enggak main-main, polisi yang menyelidiki dan menyidik, jaksa yang menuntut, hakim yang memutus, bertingkat loh dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi sampai Mahkamah Agung berarti institusi negara hari ini di-prank oleh seorang Aep," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penasihat Kapolri Sebut Iptu Rudiana & Aep Berpotensi Jadi Tersangka, Keterangannya Masih 'Dikorek', 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas