Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Calon TKI Ilegal Digrebek di Blitar, Dinsos: Kisah Sudah Bersurat ke Pemprov

Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan polisi di daerah Wilingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Editor: Muhammad Renald Shiftanto

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar mengamankan 27 orang dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu itu.

Sebanyak 27 orang yang diamankan terdiri atas 26 orang diduga calon PMI ilegal dan satu orang pemilik rumah kos.

26 orang diduga calon PMI ilegal itu semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.

Dari 26 orang calon PMI ilegal yang diamankan, sebanyak 18 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sisanya, dari Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Rentang usia para calon PMI ilegal yang diamankan mulai 35 tahun sampai 42 tahun. Ada satu calon PMI ilegal dari NTT yang umurnya masih 17 tahun.

Para calon PMI ilegal yang diamankan itu dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.

Merasa Terlantar

BERITA REKOMENDASI

Para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan polisi dari sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar, mengaku bosan dan terlantar selama berada di tempat penampungan.

Beberapa TKI ilegal ada yang sudah empat bulan berada di tempat penampungan menunggu diberangkatkan ke luar negeri.

"Mereka merasa bosan, karena ada yang sudah empat bulan berada di tempat penampungan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Reza, Selasa (23/7/2024).

Selain bosan, kata Febby, para calon TKI ilegal juga merasa terlantar selama berada di tempat penampungan. Mereka harus tidur dalam satu kamar yang diisi sebanyak enam orang.

"Kalau dilihat kondisinya tidak layak. Karena mereka tidur dalam satu kamar yang diisi enam orang. Kemungkinan, karena mereka orang luar kota, juga sulit ke luar dan tidak punya uang," ujarnya.


Maka itu, Satreskrim Polres Blitar langsung mengevakuasi para calon TKI ilegal untuk diserahkan ke Dinsos Kabupaten Blitar.

Dalam waktu dekat, para calon TKI ilegal yang diamankan itu akan dipulangkan ke masing-masing daerahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas