Puluhan Calon TKI Ilegal Digrebek di Blitar, Dinsos: Kisah Sudah Bersurat ke Pemprov
Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan polisi di daerah Wilingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Mereka akan kami kembalikan ke masing-masing kampung halaman. Kami masih menunggu koordinasi dengan BP3MI," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon TKI ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar.
Satreskrim Polres Blitar mengamankan 27 orang dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu itu.
Sebanyak 27 orang yang diamankan terdiri atas 26 orang diduga calon TKI ilegal dan satu orang pemilik rumah kos.
Para calon TKI ilegal yang diamankan semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.
Dari 26 orang calon TKI ilegal yang diamankan, itu paling banyak berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ada 18 orang.
Sisanya, dari Sulawesi Selatan satu orang, dari Bali dua orang dan dari Blitar lima orang.
Rentang usia para calon TKI ilegal yang diamankan mulai 35 tahun sampai 42 tahun. Ada satu calon TKI ilegal dari NTT yang umurnya masih 17 tahun.
Para calon TKI ilegal yang diamankan itu dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib 26 Calon TKI Ilegal usai Digrebek Polisi, Dinsos Bersurat ke Pemprov Jatim untuk Pemulangan dan 4 Bulan Hidup Terlantar di Blitar, Puluhan Calon TKI Ilegal Tidur 6 Orang Sekamar, Tak Punya Uang