Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO LPSK Tolak Lindungi Iptu Rudiana dan RT Pasren Kasus Vina, Farhat Abbas: Banyak Bohongnya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menolak Permohonan perlindungan kepada 7 orang yang berkaitan dalam kasus Vina Cirebon.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak Permohonan perlindungan kepada 7 orang yang berkaitan dalam kasus Vina Cirebon.

Termasuk di antaranya ternyata ada Pak RT Abdul Pasren, Muhammad Nurdhatul Kahfi, hingga Iptu Rudiana.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi dalam jumpa pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas