Helikopter Kembali Terlilit Tali Layang-layang di Badung Bali, Satpol PP Lakukan Pengawasan
Kejadian helikopter telilit tali layang-layang kembali terjadi di Bali, Senin (29/7/2024) pagi. Beruntung tak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Editor: Adi Suhendi
“Karena itu budaya di Bali. Jadi memang harus sejalan, harus seiring. Semoga saja segera dibentuk koordinasi secepatnya. Nanti akan ada banyak hal yang akan kita lakukan bersama bukan Otban saja,” ungkap Agustinus.
"Kami memang harus bisa menjamin keselamatan, dan keamanan penerbangan seluruh di Indonesia bukan hanya di Bali," sebutnya.
"Tetapi karena wilayah kerja kami ada di Bali, jadi ini tugas kami menjaga keamanan dan keamanan penerbangan di Provinsi Bali," imbuhnya.
Satpol PP Badung Langsung Pantau Aktivitas Bermain layang-layang
Menyikapi kejadian helikopter terlilit tali layangan, Satpol PP Kabupaten Badung langsung melaksanakan pemantauan layang-layang di kawasan udara GWK.
Hanya saja dari hasil pemantauan lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bermain layang-layang di lokasi sekitar.
Hanya saja untuk mencegah kecelakaan helikopter terjadi lagi, pihaknya pun meminta agar memperbanyak spanduk peringatan di kawasan-kawasan yang dilarang menerbangkan layang-layang.
"Jadi Satpol PP Provinsi menginstruksikan agar memperbanyak spanduk peringatan, untuk mengantisipasi kecelakaan helikopter akibat tali layangan," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Surya Negara.
Dari laporan yang diterima, melalui BKO Kuta Selatan, Satpol PP memang melakukan pengawasan di kawasan udara GWK, sebagai tindaklanjut adanya laporan dari perusahaan helikopter sekitar yang mengaku pesawatnya terjerat tali layang-layang di area sekitar GWK.
"Namun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bermain layang-layang di sekitar," ucapnya.
Namun, dari informasi yang digali di seputaran GWK, disebutkan memang ada di area sekitar GWK yang bermain layang-layang. Kendati demikian hal itu sudah langsung dirapatkan secara zoom meeting dengan Satpol PP Provinsi Bali.
"Jadi dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa sangat dibutuhkan untuk memperbanyak spanduk peringatan di kawasan-kawasan yang dilarang menaikan layangan dan di lokasi-lokasi strategis lainnya," katanya.
(tribunbali.com/ I Komang Agus Aryanta/ Zaenal Nur Arifin)