Kondisi Korban Pencabulan 2 Guru MTI di Sumbar, Trauma hingga Takut Keluar Rumah
Salah satu korban berninisial A (15) alami trauma berat hingga takut untuk keluar rumah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Aji
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Yessi Kurniati selaku Kapolresta Bukittingi menuturkan, keduanya beraksi sejak tahun 2022 lalu.
Dari tahun 2022 tersebut, RA mencabuli 30 orang dan AA 10 orang.
"Kedua pelaku mengaku sudah melakukan tindak pencabulan ini sejak tahun 2022 silam," ujar Yessi, dikutip dari TribunPadang.com.
Kasus ini, lanjut Yessi, terungkap setelah keluarga korban curiga anaknya murung dan tak mau berangkat sekolah.
"Jadi si anak bercerita kepada orang tuanya alasan tidak mau sekolah, yaitu karena dicabuli oleh tersangka,"
"Berawal dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti," lanjutnya.
Ia menambahkan, semua korban rata-rata masih setingkat SMP.
MTI Minta Maaf
Pihak MTI Canduang pun meminta maaf dengan kejadian ini.
Selain meminta maaf, MTI Canduang juga membentuk beberapa kebijakan.
"Dengan penuh rasa prihatin, Manajemen PP MTI Canduang menyampaikan kabar terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan madrasah kami."
"Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang, dan kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan,"
"Untuk untuk itu kami menyampaikan permintaam maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi PP MTI Canduang ini terutama kepada Orang Tua atau Wali Santri," ujar Humas MTI Canduang, Khairul Anwar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Santri Korban Sodomi Guru MTI Canduang Sumbar Trauma Berat, Takut Keluar Rumah
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rima Kurniati/Fajar Alfaridho Herman)