Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Korban Pencabulan 2 Guru MTI di Sumbar, Trauma hingga Takut Keluar Rumah

Salah satu korban berninisial A (15) alami trauma berat hingga takut untuk keluar rumah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kondisi Korban Pencabulan 2 Guru MTI di Sumbar, Trauma hingga Takut Keluar Rumah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pencabulan yang dilakukan dua guru di Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Agam, Sumatera Barat.

Diketahui, dua guru yang kini jadi tersangka tersebut melakukan pencabulan terhadap 40 murid dan semuanya laki-laki.

Salah satu korban berninisial A (15) alami trauma berat hingga takut untuk keluar rumah.

Kuasa hukum korban dari Rumah Bantuan Hukum (RBH) Padang, Masrizal mengungkapkan hal tersebut.

"Dia tertekan, dia takut untuk keluar, takut bersosialisasi dan takut ke sekolah," kata Masrizal, dikutip dari TribunPadang.com.

Ia menuturkan, A dicabuli tersangka sebanyak tiga kali pada Juni 2024 kemarin.

Korban yang tak kuat pun akhirnya melarikan diri dari pondok pesantren dan melapor ke orang tuanya.

Berita Rekomendasi

Masrizal menuturkan, pelaku mencabuli korban dengan modus minta dipijit.

"Modus pelaku minta pijit," katanya.

Masrizal pun kini meminta dukungan dari berbagai pihak serta instansi agar masalah ini bisa diusut dengan tuntas.

Ia juga menuturkan, apabila ada korban lain yang mendatanginya, ia pun terbuka dan siap untuk mendampingi para korban lainnya.

Baca juga: 2 Guru MTI di Sumatera Barat Cabuli 40 Muridnya, Korbannya Laki-laki Semua dan Beraksi sejak 2022

"Kalau ada yang lain mendatangi kita tidak menutup kemungkinan selain keluarga A, silahkan datang, kalau tidak ada biaya, kita berikan secara gratis," ujarnya.

Diwartakan sebelumya, dua pria berinisial AA (23) dan RA (29) tersebut dirungkus atas tindak pencabulan.

Korban dari perbuatan bejat keduanya adalah muridnya sendiri.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Yessi Kurniati selaku Kapolresta Bukittingi menuturkan, keduanya beraksi sejak tahun 2022 lalu.

Dari tahun 2022 tersebut, RA mencabuli 30 orang dan AA 10 orang.

"Kedua pelaku mengaku sudah melakukan tindak pencabulan ini sejak tahun 2022 silam," ujar Yessi, dikutip dari TribunPadang.com.

Kasus ini, lanjut Yessi, terungkap setelah keluarga korban curiga anaknya murung dan tak mau berangkat sekolah.

"Jadi si anak bercerita kepada orang tuanya alasan tidak mau sekolah, yaitu karena dicabuli oleh tersangka,"

"Berawal dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti," lanjutnya.

Ia menambahkan, semua korban rata-rata masih setingkat SMP.

MTI Minta Maaf

Pihak MTI Canduang pun meminta maaf dengan kejadian ini.

Selain meminta maaf, MTI Canduang juga membentuk beberapa kebijakan.

"Dengan penuh rasa prihatin, Manajemen PP MTI Canduang menyampaikan kabar terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan madrasah kami."

"Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang, dan kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan,"

"Untuk untuk itu kami menyampaikan permintaam maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi PP MTI Canduang ini terutama kepada Orang Tua atau Wali Santri," ujar Humas MTI Canduang, Khairul Anwar.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Santri Korban Sodomi Guru MTI Canduang Sumbar Trauma Berat, Takut Keluar Rumah

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rima Kurniati/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas