Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Wensen School Depok, Owner jadi Tersangka Penganiayaan Balita, Buka Kelas PAUD dan Daycare

Wensen School Indonesia yang terletak di Depok, Jawa Barat tutup usai pemilik jadi tersangka kasus penganiayaan balita.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta Wensen School Depok, Owner jadi Tersangka Penganiayaan Balita, Buka Kelas PAUD dan Daycare
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Rekaman CCTV yang memperhatikan pemilik daycare di Depok berinisial MI diduga menganiaya anak Rizki Dwi Utari (28), MK (2) dan (Kanan) Daycare di Harjamukti, Kota Depok, tempat yang diduga menganiaya batita dua tahun, Rabu (31/7/2024). 

Sedangkan penganiayaan terhadap MK dilakukan di depan guru daycare.

Ririn tak dapat membela korban lantaran pelaku merupakan atasannya.

"Kalau yang kami lihat, beberapa kali ini, sering kayak kepalanya ditoyor. Kan sampai dilempar tisu (pak), dilempar kerudungnya, dan semua guru ada di situ, menyaksikan hal itu," tandasnya.

Akibat perbutan pelaku, MK sering menangis dan enggan masuk ke ruangan yang menjadi lokasi penganiayaan.

“Ketika anak ini melihat beliau (MI), buka pintu saja, itu sudah menangis. Itu tuh saya selalu mencari tahu, kenapa sih penyebab anak ini menangis? Karena, nangisnya enggak logis banget,” katanya.

Baca juga: Polda Metro Depok Usut Video Viral Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Daycare

Selama bekerja menjadi guru daycare, Ririn hanya mendapat gaji Rp250 ribu per minggu.

Menurutnya, gaji yang didapatkan terlalu rendah lantaran beban pekerjaan sangat banyak.

Berita Rekomendasi

Selain diberi tugas mengasuh dan menjaga anak-anak, Ririn sering diminta menjadi asisten rumah tangga (ART).

“Ke guru-guru, ya kami diperlakukan selayaknya pembantu sih ya. Kenapa kami bilangnya selayaknya diperlakukan pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami.” 

“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh. Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah,” ujarnya.

MI Terancam 5 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan MI ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024) malam tanpa perlawanan.

"Iya, benar (tersangka penganiayaan anak di daycare bernama Wensen School Depok, ditangkap)," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pasutri Aniaya 2 Balita di Jakut karena Belum Dapat Uang dari Orangtua Korban

Setelah dilakukan gelar perkara, Polres Metro Depok menetapkan MI sebagai tersangka.

"Kami sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kami juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB, kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas