Kronologi Polisi Diduga Aniaya Remaja di Gowa, Korban Sempat Diseret, Dituding Ganggu Anak Pelaku
Polisi di Kabupaten Gowa diduga aniaya remaja berusia 15 tahun, korban dituding mengganggu anak pelaku.
Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Anggota polisi berinisial Bripka MA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Korban berinisial MF (15) mendapat penganiayaan setelah melaksanakan shalat Magrib di sebuah masjid di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Selesai shalat, MF hendak pergi ke rumah pamannya.
Namun, tak berselang lama, datang Bripka MA sambil menggendong anaknya yang masih berusia tiga tahun.
Saat itu, Bripka MA menuding MF telah mengganggu anaknya hingga menangis dan mengalami luka di bagian wajah.
MF pun sontak menyanggah hal tersebut.
Ia mengaku sama sekali tidak pernah menyentuh anak Bripka MA.
Demikian disampaikan ayah MF, Sitarman yang menjelaskan, Bripka MA mengira MF mendorong anaknya.
"Dia (terlapor) kira anak saya (korban) yang dorong anaknya. Pas keluar dari masjid, anaknya (terlapor) ini menangis," kata Sitarman saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/7/2024).
Bripka MA pun naik pitam dan diduga langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Bahkan korban sempat diseret di depan kerabatnya.
Baca juga: Viral Video Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Daycare, Korban Dipukul hingga Ditusuk
"Sampai di rumahnya omnya (paman korban) ini anakku dipukul, dibanting, sempat dilerai tapi tambah menjadi ini polisi (terlapor), dia tarik (seret) lagi keluar ada semua saksi-saksi itu," beber Sitarman.
Korban Jalani Perawatan
Dilansir TribunTimur.com, Sitarman menuturkan, akibat penganiayan tersebut, anaknya mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Bahkan, korban sempat muntah darah akibat penganiayaan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.