Tampang Meita Irianty yang Aniaya 2 Balita di Depok, Tersangka Berdalih Khilaf, Enggan Minta Maaf
Meita Irianty resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Meita Irianty resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.
Meita Irianty sendiri merupakan owner sekaligus influencer parenting.
Meita Irianty dihadirkan langsung oleh Polres Metro Depok saat jumpa pers pada Kamis (1/8/2024).
Ia tampak mengenakan baju berkelir oren bertuliskan Tahanan Polres Metro Depok.
Di kedua tangannya sudah terbalut borgol kepolisian.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Meita Irianty mengaku menganiaya korban karena khilaf.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Depok, Arya Perdana.
"Kalau motif, sementara kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," katanya, dikutip dari TribunnewsDepok.com, Kamis.
Arya melanjutkan penjelasannya, proses di kepolisian tidak berhenti di penetapan status tersangka.
Petugas dalam waktu dekat juga akan memeriksa kondisi kejiwaan Meita Irianty.
"Pelaku akan kita periksa dari sisi psikologinya," tambahnya.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Penganiayaan Bocah 2 Tahun dan Bayi oleh Influencer Parenting Meita Irianty
Enggan minta maaf
Rekan wartawan sempat diberi kesempatan melemparkan pertanyaan kepada Meita Irianty.
Namun, dirinya hanya bungkam 1.000 bahasa.
Bahkan, Meita Irianty enggan meminta maaf saat diminta wartawan.