Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampang Meita Irianty yang Aniaya 2 Balita di Depok, Tersangka Berdalih Khilaf, Enggan Minta Maaf

Meita Irianty resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Tampang Meita Irianty yang Aniaya 2 Balita di Depok, Tersangka Berdalih Khilaf, Enggan Minta Maaf
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Meita Irianty, tersangka kasus penganiayaan 2 balita di Depok saat dihadirkan di kantor polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Meita Irianty aniaya kedua korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Meita Irianty resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.

Meita Irianty sendiri merupakan owner sekaligus influencer parenting.

Meita Irianty dihadirkan langsung oleh Polres Metro Depok saat jumpa pers pada Kamis (1/8/2024).

Ia tampak mengenakan baju berkelir oren bertuliskan Tahanan Polres Metro Depok.

Di kedua tangannya sudah terbalut borgol kepolisian.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Meita Irianty mengaku menganiaya korban karena khilaf.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Depok, Arya Perdana.

Berita Rekomendasi

"Kalau motif, sementara kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," katanya, dikutip dari TribunnewsDepok.com, Kamis.

Arya melanjutkan penjelasannya, proses di kepolisian tidak berhenti di penetapan status tersangka.

Petugas dalam waktu dekat juga akan memeriksa kondisi kejiwaan Meita Irianty.

"Pelaku akan kita periksa dari sisi psikologinya," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Penganiayaan Bocah 2 Tahun dan Bayi oleh Influencer Parenting Meita Irianty 

Enggan minta maaf

Rekan wartawan sempat diberi kesempatan melemparkan pertanyaan kepada Meita Irianty.

Namun, dirinya hanya bungkam 1.000 bahasa.

Bahkan, Meita Irianty enggan meminta maaf saat diminta wartawan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas