Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampang Meita Irianty yang Aniaya 2 Balita di Depok, Tersangka Berdalih Khilaf, Enggan Minta Maaf

Meita Irianty resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Tampang Meita Irianty yang Aniaya 2 Balita di Depok, Tersangka Berdalih Khilaf, Enggan Minta Maaf
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Meita Irianty, tersangka kasus penganiayaan 2 balita di Depok saat dihadirkan di kantor polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Meita Irianty aniaya kedua korban. 

"Gimana perasaannya mba?," tanya wartawan, dikutip dari TribunJakarta.com.

"Ada permintaan maaf nggak?".

"Minta maaf mba minimal," imbuh wartawan lainnya.

Akan tetapi lagi-lagi, Meita Irianty hanya bungkam.

Dalam rekaman live konfernsi pers, Meita Irianty juga berulang kali mengalami mual-mual.

Diketahui tersangka saat ini dalam kondisi hamil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Meita Irianty tega menganiaya dua balita yang dititipkan di daycare miliknya.

Berita Rekomendasi

Kedua korban masing-masing berinisial MK (2) dan HW yang masih berusia 9 bulan.

Detik-detik penganiayaan dilakukan Meita Irianty terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat pasal Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Baca juga: Meita Irianty Akui Aniaya Balita di Daycare, Ditemukan 3 Video Kekerasan Berbeda

Sosok Meita Irianty

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, MI memiliki ribuan pengikut di akun-akun media sosialnya.

Namun, saat ditelusuri akun tersebut sudah lenyap tidak ditemukan.

Hanya menyisakan akun lembaga pendidikan yang dikelola MI.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas