Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Surabaya jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya
Berikut update kasus seorang adik diduga menganiaya kakak kandungnya sampai tewas di rumah kontrakan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
Keduanya terlibat cekcok perihal uang atau utang-piutang dengan diiringi nada bicara yang sama-sama tinggi.
Cekcok antara keduanya pecah sehingga PR diduga nekat menghabisi korban, Senin (29/7/2024) dini hari.
Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo, menduga pangkal permasalahan yang membuat mereka cekcok hingga SA tewas karena dipicu permasalahan uang.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil lengkap gelar perkara atas penyidikan terhadap PR, Rabu (31/7/2024).
"Permasalahan dipicu uang. Penyampaian yang tidak pas, akhirnya ribut, dan terjadi penganiayaan," ujarnya, Rabu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: UPDATE Adik Aniaya Kakak Hingga Tewas di Surabaya, Pelaku Ditetapkan Tersangka Usai Gelar Perkara.
(Tribunnews.com/Deni)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)