Motif 4 Pesilat di Boyolali Aniaya Remaja hingga Tewas, Dua Tersangka Masih di Bawah Umur
Sebanyak 4 pesilat di Boyolali, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Aan Henky Damai Setianto (16) tewas.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 pesilat di Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya remaja hingga tewas.
Korban yang bernama Aan Henky Damai Setianto (16) ditemukan tewas di rumah neneknya.
Motif penganiayaan ini lantaran korban sempat membuat status WhatsApp menggunakan lagu perguruan silat.
Keempat tersangka yakni RS (19) warga Ngemplak, TB (19) warga Nogosari, RM (17) dan LAR (16).
"Tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Mulai dari memukul, menendang dan lain sebagainya," kata Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, Kamis (1/8/2024) petang.
Dari keempat tersangka itu, salah satu tersangka merupakan atlet bola voli.
Atlet voli berinisial LAR pun menyesali perbuatannya.
Hal senada juga diungkapkan Tegar Yusuf Bahtiar (19) Nogosari.
Dia mengaku menganiaya dengan cara memukul korban dua kali.
Tersangka mengaku khilaf karena telah melakukan penganiayaan ini hanya karena menggunakan backsound lagu itu di salah satu videonya.
Selain itu, korban juga mengaku sebagai warga perguruan silat itu.
Baca juga: Barang Bukti Kasus Penganiayaan Dua Balita di Jakarta Utara, Orang Tua Asuh jadi Tersangka
"Karena ngaku-ngaku leting 23 (salah satu angkatan dalam perguruan silat itu)," pungkasnya.
Diketahui, keempat pelaku sengaja melakukan penganiayaan itu hanya karena status WhatsApp korban.