Pengakuan Suami di Bandung Tersangka Pembunuhan Istri, Korban Hilang 7 Bulan, Eksekutor Tak Dibayar
Polresta Bandung menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Irma Novitasari (24). Suami korban rencanakan pembunuhan sejak Desember 2023.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terahadap Irma Novitasari (24) terungkap usai makam korban dibongkar pada Jumat (2/8/2024).
Korban dilaporkan hilang selama tujuh bulan sejak Januari 2024.
Suami korban, Asep Saepudin (23) menjadi tersangka utama dan telah merekayasa kematian korban.
Asep mengajak tiga temannya untuk melakukan pembunuhan, yakni AG (22), US (30), dan AK (21).
Keempat tesangka telah ditahan dan dihadirkan dalam konferensi pers si Mapolresta Bandung.
Asep mengaku membunuh istri sirinya lantaran cemburu dan menuding korban selingkuh.
Sebelumnya, aksi pembunuhan direncanakan dengan temannya yang lain sejak Desember 2023 dan dilakukan pada Januari 2024.
"Rencananya awal Desember saya mau bunuh dia, karena cemburu dan sakit hati, karena dia gak mau, jadi rencananya gagal," ucap Asep, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Asep telah menyiapkan senjata tajam berupa golok untuk menghabisi nyawa korban.
"Niatnya memang akan dibunuh kemudian dikubur dengan menggunakan peralatan yang sudah dipinjam ini," jelasnya.
Asep menjelaskan kasus pembunuhan dilakukan setelah pada pukul 21.00 WIB.
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Irma Novitasari: Suami Jadi Dalang, Jasad Disembunyikan, dan Motif Perselingkuhan
Jasad korban kemudian dimakamkan di belang rumah tersangka.
Meski sudah dibantu mengeksekusi korban, ketiga tersangka tak mendapat bayaran.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan AS merupakan tersangka utama, sedangkan tiga tersangka lain berperan membantu pembunuhan yang dilakukan pada Januari 2024.