Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Suami Bunuh Istri di Pacet Bandung, Sosok Dalang Pembunuhan hingga Rumor Selingkuh Pemicunya

Pembunuhan yang dilakukan suami kepada istrinya di Kampung Ciburial, Deda Pangauban, Kecamatan Pacet, Bandung, dilakukan bersama 3 temannya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 4 Fakta Suami Bunuh Istri di Pacet Bandung, Sosok Dalang Pembunuhan hingga Rumor Selingkuh Pemicunya
Dok. Polsek Pacet
Inafis Polresta Bandung membongkar kuburan perempuan berinisial INS (24) di Kampung Ciburial, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024). Dalam artikel mengulas fakta-fakta kasus pembunuhan yang dilakukan suami ke istrinya di Bandung ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta pembunuhan yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Kampung Ciburial, Deda Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Setelah membunuh istrinya, AS menguburkan jasad korban di belakang kebun belakang rumahnya.

Pria berinisial AS ini tega menghabisi nyawa istri sirinya, INS (24), diduga karena rumor selingkuh.

Dalam menjalankan aksi kejinya, AS tak sendiri.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan AS mengajak tiga rekannya, yaitu AG (22), US (30), dan AK (21).

Kusworo mengatakan, pelaku AS sebenarnya sudah merencanakannya jauh-jauh hari.

"Sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu, di mana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga, yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan," katanya.

Berita Rekomendasi

"Namun demikian yang bersangkutan (saksi) tidak mau dan gagal aksi di bulan Desember (2023). Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," katanya saat jumpa pers di Mapolresta Bandung Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024), dilansir TribunJabar.id.

Fakta Suami Bunuh Istri di Pacet Bandung

1. Hilang Sejak Januari 2024

Polisi telah membongkar makam perempuan berinisial INS pada Jumat, kemarin.

Baca juga: Kronologis Suami Bunuh Istri di Bandung, Dipicu Cemburu Hingga Kubur Korban di Belakang Rumah

INS diduga menjadi korban pembunuhan setelah dinyatakan hilang selama tujuh bulan.

Paman korban, orang yang pertama kali melaporkan kejadian, yakni Ilyas Tari (30), menjelaskan INS sudah hilang kontak sejak 13 Januari 2024.

Saat itu, INS mengaku akan dijemput oleh mantan suaminya, AS.

"Terakhir itu INS disuruh jangan pulang sama mantan suaminya, katanya mau dijemput.'

"Terus malamnya ditelepon, tapi nomornya tidak aktif. Lalu diteleponlah mantan suaminya, katanya INS kabur di jalan," katanya saat ditemui pada Jumat (2/8/2024).

"Tapi saya bingungkan kok bisa kabur. Kata dia, INS bawa kabur uang dan HP-nya. Jelas saya tidak percaya 100 persen, tapi dia tidak ngaku. Dia bilang ya sudah kalau tidak percaya, lapor aja polisi," lanjutnya.

2. Dikira Kerja di Bali

Setelah itu, Ilyas mencoba menanyakan informasi tentang INS kepada semua teman-teman di tempat kerjanya.

Ia mendapati informasi, INS sedang mengikuti pelatihan kerja di Bali dan nomor HP-nya juga tidak aktif.

Ilyas pun sempat mempercayai informasi tersebut.

"Saya cari tahu-cari tahu dulu, sampai ada informasi kalau dia katanya kerja (lagi training), dan nomornya memang tidak aktif, itu kata temennya."

"Makannya saya tidak curiga ke dia. Soalnya informasi dari temennya juga gitu dia kerja ke Bali," ucapnya.

Tiga bulan kemudian, Ilyas kembali menanyakan setelah kepada teman-teman INS.

Ilyas khawatir mengapa sang korban tetap tidak bisa dihubungi.

"Terus kami nyari tahu lagi, terus tetep sebagian juga bilangnya kerja. Dan katanya entar sudah mau 6 bulan katanya baru ada kabar, jadi saya engga nyari terus," cerita Ilyas.

Ilyas pun terkejut dengan adanya laporan dari seseorang yang mengabarkan INS sudah meninggal.

Polisi menjaga rumah AS yang didatangi warga di Kampung Ciburial, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024). AS merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Irma Novitasari.
Polisi menjaga rumah AS yang didatangi warga di Kampung Ciburial, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024). AS merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Irma Novitasari. (Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama)

Ilyas lantas melaporkan hal tersebut, ke pihak kepolisian.

Ia menambahkan, INS dan mantan suaminya memang sering bertengkar.

Menurutnya, hubungan AS dan INS tidak baik-baik saja.

"Iya justru itu (sering berantem). Makanya saat pulang kerja tidak boleh pulang ke rumah. Meskipun kata keluarga pulang saja ke rumah. Tapi tetep katanya ada yang mau ngejemput," katanya.

3. Motif Diduga karena Rumor Selingkuh Istri

AS diduga nekat membunuh istrinya lantaran pelaku mendengar rumor jika Irma berselingkuh.

Meski demikian, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dugaan motif itu masih belum bisa dibuktikan.

"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," kata Kapolresta Bandung saat jumpa pers di Mapolresta Bandung Kabupaten Bandung pada Jumat (2/8/2024

Baca juga: Adik Tega Bunuh Kakak di Surabaya, Korban Ditemukan Telungkup di Tangga, Ada Kabel Melilit Leher

4. Sosok 4 Pelaku yang Diamankan, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan empat pembunuh Irma Novitasari (24).

Keempat pelaku tersebut, yaitu AS (23), AG (22), US (30), dan AK (21).

Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, AS adalah dalang di balik pembunuhan Irma.

"Sedangkan yang lainnya membantu AS seperti memegang tangan, kaki, dan membungkam korban, saat AS menggorok korban dengan menggunakan golok," ucapnya, Jumat.

Kusworo membenarkan, korban dibunuh oleh para pelaku pada Januari 2024.

Jasad korban, lantas dikubur di kebun di belakang rumah pelaku.

Kasus ini pun terungkap setelah keluarga korban kebingungan mencari keberadaan Irma yang tidak pulang ke rumah.

"Kemudian pada tanggal 28 Juli, keluarga korban ini mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban tidak usah dicari karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS," katanya.

Atas informasi tersebut, Satreskrim dan Polsek Pacet langsung melakukan investigasi dan penangkapan.

Polisi mendapatkan informasi, selain AS, ada tiga rekannya yang turut berperan dalam aksi pembunuhan INS itu.

"Ketiga tersangka yang membantu AS, ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Bandung. Sedangkan tersangka utama, AS, diamankan di Kabupaten Bogor," ucapnya.

Atas perbuatannya keempat pelaku, mereka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TERKUAK, Sosok Ini Jadi Dalang Pembunuhan Keji pada Irma Novitasari yang Dinyatakan Hilang

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id /Adi Ramadhan Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas