Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Rudiana Laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar, Kuasa Hukum: Sah-sah Saja

Inilah kabar terbaru soal kasus Vina Cirebon. Iptu Rudiana, ayah Eky laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Iptu Rudiana Laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar, Kuasa Hukum: Sah-sah Saja
YouTube/tvOne
Ayahanda almarhum Eky, Iptu Rudiana 

Ia menuturkan, apabila nanti ada panggilan, pihaknya juga akan proaktif dalam menjalani proses hukum.

"Kalaupun memang nanti ada panggilan, insyaallah kami proaktif dan kami juga setelah koordinasi dan memperdalam dengan Liga Akbar, klien kami pastikan tidak mengada-ada atas statmen tersebut dan merupakan suatu yang sudah menjadi produk hukum karena sudah dituangkan ke dalam BAP," katanya.

Dedi Mulyadi Dilaporkan Iptu Rudiana

Diwartakan sebelumnya, politikus Gerindra, Dedi Mulyadi dilaporkan oleh Iptu Rudiana dan Aep ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut atas tuduhan berita bohong bersama dengan Dede dalam kasus Vina Cirebon.

Dedi Mulyadi pun menanggapi pelaporan dirinya tersebut.

"Insya Allah kami akan kooperatif menghadapi seluruh laporan itu. Ini adalah laporan yang menurut saya paling aneh,"

"Sebab, mencabut pernyataan (Dede) berbohong delapan tahun lalu justru dilaporkan,"

Berita Rekomendasi

"Kan biasanya yang dilaporkan orang yang berbohong. Tapi, ini orang yang menyatakan saya pernah berbohong dilaporkan," ujarnya, dikutip dari Tribunjabar.id.

Ia pun mengaku belum mendapat surat panggilan terkait pelaporan dirinya tersebut.

"Dari aspek struktur hukumnya kan laporan terhadap Dede dan Aep di Bareskrim sudah penyelidikan. Jadi, itu harus ditunggu dahulu," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Tangkap Terpidana Hanya Didasari Ucapan Dede dan Aep, Rudiana Diledek Pensiunan Jenderal

Di sisi lain, ia mengapresiasi semua pihak terhadap aksi kemanusiaannya yang memberikan keberpihakan kepada rakyat.

"Usaha kami untuk memberikan keberpihakan yang nyata pada kaum jelata yang mengalami derita ini. Jadi, ini adalah peristiwa kemanusiaan yang harus kami jaga dan kawal secara bersama-sama, agar mereka (para terpidana) terbebas dari penjara," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Pelaporan Rudiana, Kuasa Hukum Liga Akbar dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pembelaan Diri

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto/Muhammad Nandri Prilatama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas