Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Rudiana Laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar, Kuasa Hukum: Sah-sah Saja

Inilah kabar terbaru soal kasus Vina Cirebon. Iptu Rudiana, ayah Eky laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Iptu Rudiana Laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar, Kuasa Hukum: Sah-sah Saja
YouTube/tvOne
Ayahanda almarhum Eky, Iptu Rudiana 

TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana, ayah dari Eky yang jadi korban kasus kematian Vina Cirebon pada 2016 laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar.

Selain Liga Akbar, Dede dan Dedi Mulyadi juga turut dilaporkan olehnya.

Rudiana melaporkan ketiganya karena dianggap memberikan keterangan palsu atas kasus Vina Cirebon.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengatakan pelaporan tersebut sah-sah saja.

"Soal Liga Akbar yang dilaporkan oleh Pak Rudiana, ya menurut kami (kuasa hukum Liga Akbar) sah-sah saja."

"Mungkin, menurutnya apa yang diucapkan oleh Liga Akbar ada sesuatu yang bohong atau hoaks," ujar Yudia, Minggu (4/8/2024).

Kepada TribunJabar.id, Yudia mengatakan bahwa sejak tahun 2016, Liga Akbar telah memberikan keterangan soal kronologi yang melibatkan Vina dan Eky, termasuk keterlibatan Rudiana yang meminta kliennya untuk menjadi saksi.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Liga Akbar menjadi saksi dalam kasus Vina dan Eky delapan tahun lalu terkait barang-barang yang digunakan oleh anak Iptu Rudiana.

Namun, Liga Akbar tidak pernah dipanggil secara resmi oleh penyidik dari Polres Cirebon Kota maupun Polda Jabar.

"Liga Akbar hanya dijemput oleh yang mengaku polisi memperkenalkan bahwa mereka adalah rekan dari Rudiana."

"Di dalam mobil itu juga ada dua orang sahabatnya Eki, semuanya dibawa ke Polres Cirebon Kota yang sebelumnya Liga Akbar ditemui oleh Rudiana," ucapnya.

Baca juga: Soal Pengakuan Iptu Rudiana hanya Mengamankan, Toni RM Bilang Ayah Almarhum Eki Itu Berbohong

Ia menuturkan, pelaporan terhadap Liga Akbar yang dilakukan oleh Rudiana adalah sebuah bentuk pembelaan diri.

"Makanya ada laporan itu oleh Rudiana, (menurut kami) hal yang wajar lah karena itu bentuk pembelaan dari Rudiana sendiri."

"Tapi perlu kami katakan, pelaporan ini hanya sebagai bumbu saja, harusnya Rudiana tetap mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukannya selama ini, karena saat ini yang bersangkutan lah yang dianggap aktor dari 8 terpidana kasus Vina Cirebon masuk penjara," jelas dia.

Ia menuturkan, apabila nanti ada panggilan, pihaknya juga akan proaktif dalam menjalani proses hukum.

"Kalaupun memang nanti ada panggilan, insyaallah kami proaktif dan kami juga setelah koordinasi dan memperdalam dengan Liga Akbar, klien kami pastikan tidak mengada-ada atas statmen tersebut dan merupakan suatu yang sudah menjadi produk hukum karena sudah dituangkan ke dalam BAP," katanya.

Dedi Mulyadi Dilaporkan Iptu Rudiana

Diwartakan sebelumnya, politikus Gerindra, Dedi Mulyadi dilaporkan oleh Iptu Rudiana dan Aep ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut atas tuduhan berita bohong bersama dengan Dede dalam kasus Vina Cirebon.

Dedi Mulyadi pun menanggapi pelaporan dirinya tersebut.

"Insya Allah kami akan kooperatif menghadapi seluruh laporan itu. Ini adalah laporan yang menurut saya paling aneh,"

"Sebab, mencabut pernyataan (Dede) berbohong delapan tahun lalu justru dilaporkan,"

"Kan biasanya yang dilaporkan orang yang berbohong. Tapi, ini orang yang menyatakan saya pernah berbohong dilaporkan," ujarnya, dikutip dari Tribunjabar.id.

Ia pun mengaku belum mendapat surat panggilan terkait pelaporan dirinya tersebut.

"Dari aspek struktur hukumnya kan laporan terhadap Dede dan Aep di Bareskrim sudah penyelidikan. Jadi, itu harus ditunggu dahulu," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Tangkap Terpidana Hanya Didasari Ucapan Dede dan Aep, Rudiana Diledek Pensiunan Jenderal

Di sisi lain, ia mengapresiasi semua pihak terhadap aksi kemanusiaannya yang memberikan keberpihakan kepada rakyat.

"Usaha kami untuk memberikan keberpihakan yang nyata pada kaum jelata yang mengalami derita ini. Jadi, ini adalah peristiwa kemanusiaan yang harus kami jaga dan kawal secara bersama-sama, agar mereka (para terpidana) terbebas dari penjara," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Pelaporan Rudiana, Kuasa Hukum Liga Akbar dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pembelaan Diri

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto/Muhammad Nandri Prilatama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas