Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Beri Ampun, Tim Kapolri Periksa Seluruh Penyidik yang Tangani Kasus Vina 2016 hingga Pegi Bebas

Bukan hanya saksi yang diperiksa ulang, tim Kapolri juga gilir pemeriksaan seluruh penyidik yang tangani aksus Vina pada 2016 hingga Pegi bebas.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Beri Ampun, Tim Kapolri Periksa Seluruh Penyidik yang Tangani Kasus Vina 2016 hingga Pegi Bebas
Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru membentuk tim khusus kasus Vina Cirebon, lakukan penyelidikan dari nol. Bukan hanya para saksi yang diperiksa ulang, tim Kapolri di Bareskrim Polri juga gilir pemeriksaan seluruh penyidik yang tangani aksus Vina pada 2016 hingga Pegi bebas. 

Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri kini telah memiliki kronologi lengkap terkait kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.

Informasi ini disampaikan oleh Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar, dalam sebuah pernyataan terbaru yang diterima Tribun, Sabtu (3/8/2024).

"Atas berkembangnya perkara Vina dan Eki yang masih hangat diperbincangkan dan ditangani oleh Polda Jabar, banyak fakta-fakta yang telah diungkap oleh masyarakat," ujar Yudia.

Baca juga: Eks Wakapolri ke Iptu Rudiana: Terlalu Sembrono, Polisi kok Dibohongi Anak Kecil!

Masyarakat, lanjutnya, juga meminta penjelasan atas berjalannya atau proses hukum terkait perkara ini.

"Sebab selama ini kami melihat bahwa Polda Jabar juga 'stuck' atau tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses hukum lainnya yang dilakukan oleh Polda Jabar," ucapnya.

Yudia mengungkapkan bahwa Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.

"Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal."

Berita Rekomendasi

"Pintu masuknya dari Liga Akbar," jelas dia. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas