Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkapan Isi Hati Anak IRT yang Ditabrak Marisa Putri: Seharusnya Aku Makan Masakan Mama

Anak IRT yang tewas ditabrak mahasiswi mabuk Marissa Putri mengungkapkan perasaan pilunya setelah sang ibu meninggal dunia.

Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ungkapan Isi Hati Anak IRT yang Ditabrak Marisa Putri: Seharusnya Aku Makan Masakan Mama
(Istimewa/via TribunPekanbaru.com)
Seorang mahasiswi di Pekanbaru, Riau bernama Marisa Putri viral usai menabrak seorang ibu hingga tewas. Dia terpengaruh alkohol dan usai dugem. - Anak korban mengungkapkan perasaan pilunya setelah sang ibu meninggal dunia. 

Marisa beserta dua rekannya itu berada di Sago KTV hingga pukul 05.00 WIB.

Setelah itu, tersangka pulang sendiri mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959.

Kemudian, Marisa menabrak korban yang saat itu menggunakan sepeda motor merek Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ dari belakang.

Kejadian laka lantas itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau sekira pukul 05.45 WIB.

Marisa dan korban yang ditabraknya berada di jalur yang sama yakni menuju ke Timur.

Korban ditabrak dan terseret sejauh 50 meter.

(Kiri) Marisa Putri saat ditetapkan sebagai tersangka dan (Kanan) Video viral Marisa Putri saat menabrak emak-emak hingga tewas di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).
(Kiri) Marisa Putri saat ditetapkan sebagai tersangka dan (Kanan) Video viral Marisa Putri saat menabrak emak-emak hingga tewas di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024). (Kolase Tribunnews.com)

Kala itu, Marisa melaju saja tanpa menghiraukan ada korban yang ia tabrak.

Berita Rekomendasi

"Karena dipengaruhi narkoba, langsung melaju terus, yang bersangkutan nggak tau sudah menabrak," ujar Kombes Jeki.

Kemudian, Marisa dikejar warga yang diketahui merupakan ojek online dan diberitahu ia sudah menabrak orang.

Marisa pun kembali ke Tempak Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati korban meninggal.

"Dan baru mengetahui tabrak belakang yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di TKP," kata Kombes Jeki.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa membeberkan berdasarkan hasil pemeriksaan urin, tersangka Marisa Putri positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine.

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," jelas Alvin.

Tersangka pun dikenai pasal 311 ayat 5 UULAJ no 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, pada 310 ayat 4 UULAJ no 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kronologi Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru, Ternyata Marisa Putri Pulang Dugem

(mg/Nur Rohmah Febriani)(TribunPekanbaru.com/Dian Maja Palti Siahaan)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Seberlas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas