Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Desak Polri untuk Kerja Jujur dalam Kasus Kematian Afif Maulana, Gilang: Tanpa Pandang Bulu

Inilah kabar terbaru soal kasus kematian siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat bernama Afif Maulana (13).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in DPR Desak Polri untuk Kerja Jujur dalam Kasus Kematian Afif Maulana, Gilang: Tanpa Pandang Bulu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ayah dan ibu almarhum Afif Maulana, Afrinaldi dan Anggun Angriani mengikuti audiensi dengan DPR terkait kasus dugaan pembunuhan anak mereka oleh oknum polisi di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/8/2024). DPR meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono untuk memerintahkan Polresta Padang menerbitkan surat ekshumasi (proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan) terhadap jenazah Afif Maulana. 

"Kita berharap dari pengusutan ulang ini, kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat ditegakkan," ujarnya.

Polda Sumbar Terima Surat Ekshumasi

Sementara itu, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima surat permohonan ekshumasi jenazah Afif Maulana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.

Ia menuturkan, surat permohonan tersebut dari keluarga korban melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada pekan lalu, Senin (29/7/2024).

"Kita sudah menerima surat permohonan tersebut. Jadi apa yang kita tunggu-tunggu selama ini, baru datang kemarin tanggal 29 Juli 2024," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers, Rabu (31/7/2024).

Mengutip TribunPadang.com, ternyata rencana ekshumasi sudah sejak lama.

Meski begitu, pihak kepolisian masih akan melakukan kajian, apakah permohonan ekshumasi diterima atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Kami dari Polda Sumbar dan Polresta Padang selaku penyelidik kasus ini akan melakukan pengkajian, sehingga akan lebih jelas artinya apakah permohonan ini disetujui atau tidak," katanya.

Hal itu dikarenakan suratnya memang baru diterima pihaknya pada Senin sore, sehingga akan dilakukan pengkajian.

"Permohonan itu akan kita tindak lanjuti, selama tidak melanggar aturan atau Undang-undang, kemudian selama kegiatan itu membantu dalam menyelesaikan kasus penemuan mayat," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Dorong Polisi Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana

85 Orang Diperiksa

Kombes Dwi juga membeberkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Ia menuturkan, hingga saat ini, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa.

Total ada 85 orang saksi yang telah dimintai keterangan polisi.

"Hingga saat ini sudah ada sebanyak 85 orang saksi," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas