Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Desak Polri untuk Kerja Jujur dalam Kasus Kematian Afif Maulana, Gilang: Tanpa Pandang Bulu

Inilah kabar terbaru soal kasus kematian siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat bernama Afif Maulana (13).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in DPR Desak Polri untuk Kerja Jujur dalam Kasus Kematian Afif Maulana, Gilang: Tanpa Pandang Bulu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ayah dan ibu almarhum Afif Maulana, Afrinaldi dan Anggun Angriani mengikuti audiensi dengan DPR terkait kasus dugaan pembunuhan anak mereka oleh oknum polisi di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/8/2024). DPR meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono untuk memerintahkan Polresta Padang menerbitkan surat ekshumasi (proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan) terhadap jenazah Afif Maulana. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat bernama Afif Maulana (13).

Penyelidikan soal kasus kematian Afif Maulana masih berlanjut.

Diwartakan sebelumnya, Afif diduga tewas karena dianaiaya anggota polisi dan jasadnya ditemukan di bawah jembatan.

Menanggapi kasus kematian remaja 13 tahun ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Gilang Dhielafararez pun mendesak Polri untuk bekerja secara jujur dan tegas.

Ia menuturkan, kematian Afif dianggap publik penuh kejanggalan, seperti dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota polisi.

Gilang meminta polisi bertindak menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Sebagai penegak keadilan, polisi harus memahami bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Gilang, Selasa (6/8/2024).

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia juga memastikan akan mengawal kasus ini.

Gilang menuturkan, DPR berkomitmen untuk membantu keluarga Afif mencari keadilan.

"Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, terutama ketika menyangkut nyawa dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," ujarnya.

Mengutip Kompas.com, DPR juga telah menerima aspirasi dari keluarga Afif dan mendesak polisi untuk mengusut ulang kasus ini.

Baca juga: Jelang Dua Bulan Kematian Afif Maulana, Keluarga Khawatirkan Bukti di Jenazah Afif Menghilang

"Kami di Komisi III telah menerima aspirasi keluarga Afif dan mendesak kepolisian untuk mengusut ulang kasus ini," lanjut Gilang.

Ia juga menyinggung soal permintaan ekshumasi jasad korban.

"Permintaan DPR untuk ekshumasi sudah dikabulkan, maka pihak-pihak yang berkepentingan harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,"

"Kita berharap dari pengusutan ulang ini, kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat ditegakkan," ujarnya.

Polda Sumbar Terima Surat Ekshumasi

Sementara itu, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima surat permohonan ekshumasi jenazah Afif Maulana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.

Ia menuturkan, surat permohonan tersebut dari keluarga korban melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada pekan lalu, Senin (29/7/2024).

"Kita sudah menerima surat permohonan tersebut. Jadi apa yang kita tunggu-tunggu selama ini, baru datang kemarin tanggal 29 Juli 2024," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers, Rabu (31/7/2024).

Mengutip TribunPadang.com, ternyata rencana ekshumasi sudah sejak lama.

Meski begitu, pihak kepolisian masih akan melakukan kajian, apakah permohonan ekshumasi diterima atau tidak.

"Kami dari Polda Sumbar dan Polresta Padang selaku penyelidik kasus ini akan melakukan pengkajian, sehingga akan lebih jelas artinya apakah permohonan ini disetujui atau tidak," katanya.

Hal itu dikarenakan suratnya memang baru diterima pihaknya pada Senin sore, sehingga akan dilakukan pengkajian.

"Permohonan itu akan kita tindak lanjuti, selama tidak melanggar aturan atau Undang-undang, kemudian selama kegiatan itu membantu dalam menyelesaikan kasus penemuan mayat," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Dorong Polisi Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana

85 Orang Diperiksa

Kombes Dwi juga membeberkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Ia menuturkan, hingga saat ini, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa.

Total ada 85 orang saksi yang telah dimintai keterangan polisi.

"Hingga saat ini sudah ada sebanyak 85 orang saksi," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

TribunPadang.com mewartakan, 85 orang tersebut merupakan saksi umum.

Sementara untuk saksi lainnya masih sama, yakni 13 anggota Polsek Kuranji, 37 anggota Sabhara Polda Sumbar, dan 33 orang saksi dari masyarakat umum.

"Selanjutnya ada dua saksi ahli, sehingga total semuanya ada 85 orang saksi yang sudah kita periksa," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Update Kasus Kematian Afif Maulana di Padang: Saksi Bertambah, Total 85 Orang Diperiksa

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rezi Azwar)(Kompas.com, Nicholas ryan Aditya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas