Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gudang Milik Susi Pudjiastuti Dilalap Si Jago Merah, Diduga akibat Korsleting Listrik

Gudang material milik Susi Pudjiastuti dilahap si jago merah diduga akibat korsleting listrik. Kerugian ditaksir hingga Rp 700 juta.

Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gudang Milik Susi Pudjiastuti Dilalap Si Jago Merah, Diduga akibat Korsleting Listrik
Istimewa/Dedih Rahmat
Sejumlah petugas berjibaku memadamkan api yang membakar gudang material perahu sekaligus tempat penyimpanan kayu milik Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (7/8/2024) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Gudang material perahu milik Susi Pudjiastuti yang terletak di Desa Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terbakar, Rabu (7/8/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat mengatakan, api yang melahap gudang milik Susi itu diduga akibat korsleting listrik.

"Percikan api itu semakin besar dan diduga awalnya dari korsleting listrik di satu bangunan milik Ibu Susi," ujar Dedih dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Rabu pagi.

Kapolsek Pangandaran, Kompol Usep Sopiyan, mengatakan, kebakaran itu bermula ketika sekuriti bernama Rojak melihat percikan api di atap gudang.

Rojak lalu membangunkan karyawan Susi lainnya untuk memberitahu terjadi kebakaran di gudang tersebut.

Para karyawan sempat memadamkan kobaran api dengan alat seadanya.

Selang beberapa menit kemudian, mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi kejadian.

Berita Rekomendasi

Dedih mengatakan, pihaknya menurunkan tiga unit mobil Damkar.

Pihak Damkar bersama relawan Tagana, BPBD, TNI Polri, Satpol PP, dan petugas yang piket di gudang Susi Air langsung melakukan pemadaman.

"Saat pemadaman kebakaran berlangsung memang tidak ada kendala yang berarti. Hanya, sedikit terkendala di drop air sempat terhambat," kata Dedih.

Kebakaran di gudang Susi cukup besar sehingga memerlukan waktu pemadaman serta pendinginan hingga tiga jam.

Baca juga: Detik-detik Gudang Material Perahu Milik Susi Pudjiastuti Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 700 Juta

"Dari jam satu sampai jam empat pagi," ucap Dedih.

Diketahui, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, tetapi secara material mengalami kerugian yang cukup besar.

"Prediksi perhitungan tim Damkar, kerugian sekitar Rp 500 juta hingga Rp 700 juta. Karena banyak material yang terbakar. Kemudian luas bangunannya juga 10 kali 20 meter," ujar Dedih.

Api Sulit Dipadamkan Karena Material Mudah Terbakar

Usep mengungkapkan, di sekitar gudang milik Susi memang terdapat alat pemadam api ringan (APAR).

Namun, saat itu kondisi api terlalu besar sehingga sulit dipadamkan.

Menurut Usep, air keran juga tersedia di sekitar area gudang Susi yang mengalami kebakaran.

"Tapi tetap tidak cukup untuk memadamkan kobaran api," ungkap Usep dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Rabu pagi.

Hal ini lantaran di gudang Susi terdapat material yang mudah terbakar di antaranya resin atau fiber, BBM dan juga ada mobil.

"Barang- barang tersebut mudah terbakar," pungkasnya.

Saat ini gudang yang terbakar hanya meninggalkan sisa puing-puing.

Kesaksian Warga

Seorang warga di Pangandaran, Ujang Sohib (32) mengatakan, saat kebakaran kondisi api tidak sampai ke pemukiman warga.

"Di belakang gudang kan itu banyak mess Susi. Tapi alhamdulilah, api enggak sampai ke belakang," tuturnya.

Saat kebakaran terjadi, ia mengaku posisinya berada di sekitar terminal Pangandaran yang lokasinya dekat gudang atau rumah kediaman Susi Pudjiastuti.

"Jadi, dini hari itu api membesar dan ada sejumlah karyawan yang mencoba untuk memadamkannya. Termasuk, warga sekitar," beber Ujang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Gudang Material Perahu Susi Pudjiastuti di Pangandaran Terbakar, Kerugian Rp 700 Juta

(mg/Nur Rohmah Febriani)(TribunJabar.id/Padna)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas