Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makam Afif Maulana Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Disebut Sebagai Kasus Pertama di Indonesia

Makam Afif Maulana (13) dibongkqar dan jenazahnya dilakukan autopsi ulang, Kamis (8/8/2024) pagi.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Makam Afif Maulana Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Disebut Sebagai Kasus Pertama di Indonesia
Dok. Polri
Polda Sumbar melakukan proses ekshumasi terhadap makam Afif Maulana, anak yang diduga tewas akibat dianiaya polisi di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kematian Afif Maulana (13) siswa SMP yang meninggal dunia karena diduga dianiaya di Kota Padang, Sumatera Barat.

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya pihak Polda Sumatera Barat bersama dengan tim Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi, Kamis (8/8/2024) pagi.

Ekshumasi tersebut sebelumnya telah diajukan oleh keluarga Afif Maulana yang dilakukan untuk mengungkap kematian Afif.

Diketahui, jasad Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.

Guna mengetahui penyebab kematian korban, pihak keluarga pun mengirimkan surat permohonan ekshumasi.

Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Dwi Sulistyawan.

"Adapun dokter yang diberi tugas untuk melakukan ekshumasi, sudah diberi surat tugasnya melaksanakan hal tersebut,"

BERITA TERKAIT

"Untuk yang pertama adalah Ade Firmansyah Sugiharto yang merupakan Dokter Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com.

Setelah makamnya dibongkar, jenazah Afif langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang untuk diautopsi.

Proses autopsi sendiri berjalan selama 4,5 jam.

Ternyata, autopsi ulang jenazah anak ini merupakan kasus yang pertama kali di Indonesia.

Baca juga: Kapolda Sumatera Barat Pastikan Kedokteran Polri Tak Dilibatkan Dalam Ekshumasi Kasus Afif Maulana

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini.

Ia pun penyebut, kejadian ini adalah peristiwa yang tak wajar.

"Kami sampaikan autopsi ulang untuk kasus anak, ini pertama kali di Indonesia,"

"KPAI belum pernah menangani autopsi kedua (ulang), biasanya pertama (satu kali),"

"Dan ini sesuatu yang tidak wajar," ujarnya kepada TribunPadang.com.

Pihaknya pun berharap, kepolisian maupun dokter forensik benar-benar bisa menegakkan kebenaran.

"Sehingga kami sangat berharap, baik kepolisian ataupun para dokter forensik betul-betul menegakkan kebenaran, dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan," katanya.

Langsung Dimakamkan

Setelah dilakukan autopsi ulang selama 4,5 jam, jenazah Afif langsung dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah untuk langsung dimakamkan kembali.

Pantauan TribunPadang.com, setelah dilakukan autopsi ulang, jenazah Afif Maulana kembali dinaikkan ke mobil ambulans pukul 15.30 WIB.

Ulfa yang merupakan tante dari Afif Maulana mengatakan bahwa pada sore hari ini akan kembali dilakukan kembali pemakaman jenazah Afif Maulana.

"Iya, akan dimakamkan kembali pada hari ini," ujar Ulfa.

Kata Ketua Tim Autopsi

Sementara itu, ketua tim autopsi, Ade Firmansyah Sugiharto mengaku berhati-hati dalam melakukan investigasi ini.

Baca juga: Audiensi Kasus Afif Maulana, Komisi VIII DPR: Kekerasan Jangan Jadi Budaya Dalam Penegakan Hukum

"Namun dalam kondisi ini kami ingin lebih berhati-hati, kami tidak hanya ingin cepat, tapi utamanya kami ingin mencapai hasil yang tepat, dan mampu kami pertanggung jawabkan secara keilmuan dokter forensik dan medikolegal,"

"Karena pertanggungjawabannya tidak hanya ke masyarakat Indonesia tapi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Ade saat konferensi pers.

Mengutip TribunPadang.com, pemeriksaan sampel yang diambil dilakukan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Proses pemeriksaan, biasanya berlangsung dua hingga empat pekan.

Namun, ia menyatakan bahwa pemeriksaan ini akan lebih lama.

"Karena pada kesempatan ini kami akan mengirimkan sampel yang berbentuk jaringan keras yang pasti membutuhkan waktu lebih lama," ujarnya.

Ia menuturkan, setidaknya membutuhkan empat hingga lima minggu untuk mengetahui hasilnya.

"Kalau ditanya kapan bisa menyelesaikan hasilnya, tentunya perhitungan terbaik kami setidaknya empat sampai lima pekan ke depan," ungkap dia.

Ia menuturkan, tim bentukan PDFMI ini berkomitmen untuk bersikap netral.

Ade juga menuturkan bahwa pemeriksaan forensik dilakukan secara menyeluruh.

"Ini yang sebetulnya harus kami lakukan pemeriksaan forensik secara menyeluruh,"

"Maka dalam hal ini kami tidak hanya memeriksa jenazah, memeriksa lokasi penemuan jenazah, memeriksa dokumen-dokumen yang berisi keterangan saksi yang melihat kejadian, melihat kejadian apa yang terjadi pada almarhum Afif Maulana," tutur Ade.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul BREAKING NEWS: Makam Afif Maulana Dibongkar Hari Ini Untuk Dilakukan Otopsi oleh Polda Sumbar

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rezi Azwar/Wahyu Bahar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas