Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Didesak Kembalikan 6 Terpidana Kasus Vina ke Lapas Cirebon

Inilah kabar terbaru soal kasus tewasnya Vina Cirebon pada tahun 2015 silam. Salah satu terpidana ajukan PK

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polda Jabar Didesak Kembalikan 6 Terpidana Kasus Vina ke Lapas Cirebon
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Salah satu kuasa hukum Rivaldy, Sindy Sembiring saat menunjukkan surat perintah penahanan terhadap kliennya dalam kasus yang berbeda dengan kasus Vina Cirebon. 

"Jadi mereka pengennya kembali ke Cirebon dekat lagi dengan keluarganya, soalnya saat ini di Bandung itu kan susah sekali pihak keluarga untuk menengok. Kalau misalnya di Cirebon kan keluarga di sini semua."

"Jadi tolong pihak Polda Jabar, kembalikan kembali para terpidana ke Lapas Cirebon," jelas dia.

Ajukan Peninjauan Kembali

Sebelumnya diwartakan, pihak Ucil akan mengajukan PK dalam waktu dekat ini.

Kepada TribunJabar.id, Sindy menuturkan, pihaknya akan membawa novum atau bukti baru yang memperkuat klaim bawah terjadi kesalahan dalam penetapan identitas Rivaldy alias Ucil sebagai terdakwa.

"Pengajuan PK (Rivaldy) kemungkinan akan kita lakukan pada dua sampai tiga hari ini kalau tidak Rabu ya Kamis," ujar Sindy.

Sindy menuturkan, pengajuan PK yang pihaknya lakukan akan berfokus pada eror in persona atau kesalahan identitas yang dialamatkan pada Rivaldy, kliennya.

"Khusus Rivaldy sendiri kita akan bahas ke eror in personanya, karena posisinya meskipun di PN (persidangan) pernah dibahas, tapi tidak pernah ditanggapi oleh jaksa maupun majelis," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ia berharap, pengajuan PK ini nantinya bisa memperkuat argumen bahwa Rivaldy disangkutpautkan dalam kasus ini dengan nama Andika.

Padahal Rivaldy tidak pernah mengenal ketujuh terpidana lainnya.

"Bagaimana bisa tersangkut ke pasal 340-nya, sedangkan bagaimana bisa menyusun rencananya jika dari mereka tidak ada yang saling mengenal, kan istilahnya seperti itu," jelas dia.

Salah satu novum yang akan diajukan, yakni saudara Rivaldy yang tak berubah nama menjadi Andika.

Baca juga: Kesaksian Suroto soal Kasus Vina Makin Meragukan, LPSK Kini Tolak Berikan Perlindungan

"Novum baru yang akan kita bawa dan ajukan, yaitu saudara-saudara Rivaldy yang menyatakan bahwa Rivaldy tidak berubah nama menjadi Andika dan dokumen surat lainnya yang mendukung bahwa Rivaldy sampai detik ini ya namanya Rivaldy," katanya.

Sebagain artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PK Rivaldy Salah Satu Terpidana Kasus Vina Bakal Diajukan Pekan Ini, Eror In Persona Jadi Fokus

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas