Diperiksa soal Keterangan Palsu Aep dan Dede, Saka Tatal Bawa Sekoper Bukti Kasus Vina ke Bareskrim
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal diperiksa Bareskrim soal dugaan keterangan palsu Aep dan Dede pada Selasa (13/8/2024).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar."
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saka Tatal Bawa Bukti 1 Koper Penuh ke Bareskrim, Diperiksa Terkait Keterangan Palsu Aep dan Dede.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)(Tribun Jabar/Ravianto)
Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.