Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Ungkap Penghentian Prodi Anestesi Undip hanya Sementara, Ini Alasannya 

Dengan adanya penghentian sementara tersebut, penyelidikan dapat dilakukan dengan cepat, bersih dan transparan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Menkes Ungkap Penghentian Prodi Anestesi Undip hanya Sementara, Ini Alasannya 
Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi, Semarang hanya ditutup sementara.

Penghentian sementara ini, kata Budi bertujuan untuk mendalami kasus bunuh diri salah satu peserta didik diduga akibat perundungan atau bullying.

"Kita tidak ada niat ini untuk menutup selama-lama. Enggak," kata Budi pada keterangan yang diterima Tribunnews, Kamis (15/8/2024). 

Penghentian sementara dilakukan agar penyelidikan dapat berjalan lancar. 

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Ingatkan Pentingnya Gunakan Alat Kesehatan Dalam Negeri

Mengingat, kata Budi adanya hambatan saat proses penyelidikan, yaitu mahasiswa angkatan bawah tak mau berbicara. 

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada kampus untuk menghentikan sementara progam pendidikan PPDS anestesi.

Berita Rekomendasi

"Karena begitu mau memeriksa, semua murid murid junior di sana diintimidasi, tidak boleh bicara. Nah ini menurut saya tidak baik. Karena masih berinteraksi di sana," kata Budi lagi. 

Diharapkan dengan adanya penghentian sementara tersebut, penyelidikan dapat dilakukan dengan cepat, bersih dan transparan.

"Kita tidak ada niat untuk menutup selamanya, kita mau bikin situasi nyaman. Agar saat ada yang kita panggil, bisa bicara apa adanya tanpa takut diintimidasi. Diancam oleh senior, sehingga bisa mengambil tindakan yang tegas," tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas